Kematian Bripka AS Janggal, Polda Sumut Bentuk Tim

- dok Polda Sumatera Utara
VIVA Nasional – Polda Sumut menarik kasus kematian Bripka AS yang dinilai memiliki kejanggalan dari Polres Samosir. Usai menarik kasus tersebut, Polda pun langsung membentuk tim untuk memulai kembali proses penyidikan.
"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara yang saat ini ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi, Sabtu 25 Maret 2023.
Hadi mengungkapkan istri Bripka AS sudah bertemu dengan Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak di Mako Polda Sumut, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, membicarakan terkait kasus tersebut.
"Kapolda sudah bertemu, dengan istri almarhum dan mendengar apa yang menjadi kegusaran pihak keluarga," jelas Hadi.
Hadi menambahkan tim yang dibentuk Polda Sumut, terdiri Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dan Bidang Propam Polda Sumut.
Hadi mengatakan proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik."Saat ini, ditarik Polda Sumut berjalan transparan dan terbuka," tutur perwira melatih tiga itu.