Hari Ini, David Korban Aniaya Mario Dandy Jalani Stem Cell Treatment
- Twitter: @seeksixsuck
VIVA Nasional - Cristalino David Ozora (17) akan menjalani perawatan stem cell atau sel punca pada hari ini, Minggu, 26 Maret 2023. David sendiri sudah menjalani perawatan di rumah sakit pasca penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) selama lebih dari satu bulan.
"Iya (Minggu, 26 Maret 2023) akan dilakukan stem cell treatment," kata salah satu perwakilan keluarga David, Alto Luger kepada wartawan, Sabtu, 25 Maret 2023.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary bersama tersangka penganiayaan Mario Dandy.
- Antara
Alto menjelaskan, David sebelumnya sempat menjalani pre-treatment untuk stem cell. Kata dia, tubuh David menerima dengan baik treatment tersebut.
"Iya, alhamdulilah. Puji Tuhan (pre-treatment) berjalan baik," tuturnya.
Seperti diketahui, aksi penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam. Berdasarkan hasil penyelidikan, Mario menganiaya David setelah mendengar AG, mendapatkan perlakuan tidak baik.Â
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) sejatinya telah direncanakan sejak awal.Â
Dimulai saat Mario menelepon rekannya yang juga tersangka, Shane Lukas (19) untuk meminta bertemu. Mario Dandy lantas pergi dengan Shane dan AG, kekasihnya ke tempat David berada di Pesanggrahan. "Saat di mobil bertiga, ada mens rea, buat di sana," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 2 Februari 2023.
Di Pesanggrahan itulah Mario menganiaya David. Mario beberapa kali menendang bagian kepala David, memukul, dan menginjak tengkuk. Mario juga sempat meneriakkan beberapa kata, salah satunya 'free kick' saat menganiaya David.
"Misal di antaranya ada kata-kata 'free kick', baru ditendang ke kepala, tendangan bebas. Ada kata-kata, 'gua gak takut kalau anak orang mati'. Bagi penyidik dan kami konsultasikan dengan ahli, ini bisa mens rea, niat jahat dan wujud perbuatan," jelas Hengki.
Shane merupakan pihak yang melakukan perekaman penganiayaan atas perintah dari Mario Dandy. Shane juga dinilai telah melakukan upaya pembiaran atas penganiayaan yang terjadi.
Rekonstruksi penganiayaan David oleh Mario Dandy
- Julio Trisaputra/tvOnennews.com
Dalam kasus ini, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas serta satu pelaku anak yaitu AG.