Sri Mulyani Ungkap Sedang Usut 69 Pejabat Kemenkeu Berharta Janggal

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • VIVA/Anisa Aulia/tangkapan layar.

VIVA Nasional – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkap telah memanggil 47 dari 69 pejabat Kementerian Keuangan yang hartanya tidak wajar. Dari 47 orang yang dipanggil itu, kata Sri Mulyani, terdapat 5 pejabat yang tak penuhi panggilan karena beralasan sakit. 

Sri Mulyani Bertemu Menkeu Selandia Baru, Ini yang Dibahas

Menkeu menjelaskan, pemanggilan puluhan pejabat instansinya tersebut untuk dilakukan klarifikasi harta.

"Sampai 17 Maret 2023 kami sudah memanggil 47 pegawai yang kami identifikasi, 42 hadir fisik dan 5 sakit," kata Sri Mulyani dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. 

Kesaksian Menkeu soal Bansos di MK Dinilai Banyak yang Tak Sesuai Fakta di Lapangan

Gedung Kementerian Keuangan RI.

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Sri Mulyani menambahkan, klarifikasi harta dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu dengan mengecek status harta, sumber perolehan harta, serta data perpajakan.

Viral Pernikahan Mewah di Sukabumi, Maharnya Sangat Fantastis Capai Rp5 Miliar

"Bahwa rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin sudah kami lakukan, termasuk RAT (Rafael Alun Trisambodo) dan dua pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang viral," kata Sri Mulyani.

Seperti diketahui, saat ini Kemenkeu tengah menuai sorotan masyarakat. Hal ini akibat kasus anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Harta Rafael menjadi sorotan karena mencapai Rp 56 miliar atau melebihi Dirjen Pajak, Suryo Utomo. 

Suryo Utomo sendiri beberapa waktu lalu juga disorot mengenai hobinya menggunakan motor gede (moge) bersama komunitas moge yang rata-rata merupakan pegawai pajak.

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Tak hanya itu, belakangan publik juga menyoroti mengenai mencuatnya transaksi janggal senilai Rp 349 Triliun yang disebut terjadi di Kementerian Keuangan. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koordiantor Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berdasarkan data dari PPATK.

Beredar kepada masyarakat, transaksi itu terjadi dalam kurun waktu tahun 2009 sampai dengan tahun 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya