Soal Penggeledahan KPK, Kementerian ESDM Tegaskan Hormati Proses Hukum

Gedung Kementerian ESDM
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Pusat maupun di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM. Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dengan adanya dugaan pemotongan pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Kementerian ESDM. 

Jumat Ini KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor soal Korupsi Potongan Insentif

"Iya benar sedang terjadi penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di Direktorat Jendral Mineral dan Batubara," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi saat dikonfirmasi wartawan pada Senin 27 Maret 2023.

ilustrasi penggeledahan oleh KPK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Agung pun mengatakan bahwa pihak Kementerian ESDM mempercayakan kepada KPK terkait dengan penggeledahan tersebut. Dia menyebut Kementerian ESDM akan tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

Ketika ditanya mengenai kapan waktu penggeledahan yang dilakukan oleh KPK itu, Agung tak dapat menjelaskannya. Agung juga tak mengetahui lebih jauh terkait acara penggeledahan yang dilakukan tim penyidik KPK.

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

"(Jam berapa penggeledahan) kita gak tau ya, kita Kementerian ESDM menghormati proses hukum pelaksanaan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK," kata Agung.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin 27 Maret 2023. Penggeledahan tersebut dilakukan karena adanya dugaan pemotongan tunjangan kinerja (Tukin).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa kerugian yang timbul dari dugaan pemotongan tunjangan kinerja itupun berkisar puluhan miliar rupiah.

"Ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin sejauh ini berkisaaran sekitar puluhan miliar ya," kata Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan pada Senin 27 Maret 2023.

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).

Photo :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

Selanjutnya, Ali menyebutkan bahwa dugaan pemotongan tunjangan kinerja itu dilakukan oleh oknum di Kementerian ESDM terhadap pegawai Kementerian ESDM periode 2020-2022. Ali juga menegaskan bahwa uang pemotongan tunjangan kinerja (tukin) tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi.

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk baik itu ada keperluan pribadi masing-masing," ucap Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya