Jerat 10 Tersangka Kasus Tukin di Kementerian ESDM, KPK Singgung Dugaan Proses Pemeriksaan BPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait manipulasi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba Kementerian ESDM. Lembaga antirasuah tersebut menduga uang hasil korupsinya dibelikan aset hingga untuk keperluan proses di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional' gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin, 27 Maret 2023.

Ilustrasi Gedung BPK.

Photo :
  • U-Report
Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Ditanyai apakah proses kasus ini meliputi suap pegawai BPK, Ali belum dapat menjelaskan lebih jauh. Ali justru menyinggung peran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus manipulasi Tukin tersebut. 

“Hal itu kami dalami, termasuk apakah juga ada keterkaitan dengan Kementerian Keuangan, kami akan dalami juga ke sana terkait dengan tunjangan kinerja ini," kata Ali. 

Usai Sepi Peminat, Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik

Sebelumnya, KPK mengatakan tengah melakukan penggeledahan di Kementerian ESDM. Kasus ini berawal dari aduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan proses penyelidikan dan penyidikan. Dari kasus ini, negara diduga dirugikan besar. 

"Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," kata Ali.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya