Bawa Sejumlah Bukti, MAKI Akan Laporkan Mahfud, Kepala PPATK dan Sri Mulyani ke Bareskrim

- tvOne/Didiet Cordiaz
VIVA Nasional – Koordinator MAKI, Boyamin Saiman akan melaporkan sejumlah pejabat ke Bareskrim Polri pada Selasa, 28 Maret 2023. Mereka yang hendak dilaporkan adalah Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD; Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
“SPKT dulu terus masukin surat ke Dumas. Kliping koran dan flashdisk video rekaman (bukti yang dibawa),” kata Boyamin saat dihubungi wartawan pada Selasa, 28 Maret 2023.
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK
- Antara
Menurut dia, Sri Mulyani ikut dilaporkan ke Bareskrim karena namanya juga disebut-sebut oleh Anggota Komisi III DPR RI saat rapat kerja bersama Kepala PPATK, Ivan di Gedung DPR pada Selasa, 21 Maret 2023. “Menkeu (terlapor juga). Karena juga disebut DPR,” ujarnya.
Sementara, Boyamin menyebut pasal yang akan dilaporkan terhadap Mahfud, Ivan dan Sri Mulyani terkait Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010. “Pasal 11, membuka rahasia dokumen hasil PPATK. Aku kan selalu sendirian. Lone Ranger,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Koordinator MAKI, Boyamin Saiman akan melaporkan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK ke Bareskrim Polri terkait dugaan membuka rahasia. Karena menurut dia, dua lembaga itu disebut-sebut oleh Komisi III DPR yang membuka data analisa Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Rencana hari Selasa Minggu depan, saya sudah bisa ke Bareskrim melaporkan dugaan membuka rahasia dengan terlapor PPATK dan juga rencana terlapor Pak Mahfud MD. Karena yang disebut-sebut oleh DPR itu adalah PPATK dan Pak Mahfud MD. Jadi terlapornya dua lembaga tersebut,” kata Boyamin.