BNN Musnahkan 1,1 Ton Narkoba Jenis Sabu dan Ganja

Barang bukti ganja dan sabu dengan total berat 1,1 ton yang dimusnahkan BNN.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan narkotika seberat 1,1 ton, dengan rincian 356,622 kilogram sabu dan 757,763 kg ganja selama periode Februari 2023. Pemusnahan dilakukan di Lapangan Parkir BNN RI, Jakarta Timur, Selasa, 28 Maret 2023. 

Bea Cukai Kalbagsel Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 7 Miliar Rupiah

"Barang bukti narkotika yang dimusnahkan ini berupa narkotika golongan I seberat 1,1 ton yakni sabu seberat 356.622,10 gram dan ganja 757.763,00 gram," kata Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol I Wayan Sugiri dalam konferensi pers.

Sugiri menjelaskan, narkotika seberat 1,1 ton itu diperoleh dari empat laporan kasus dengan total 15 tersangka jaringan nasional dan internasional. 

Bubarkan Tawuran, 2 Polisi di Padang Malah Ditabrak Ambulans yang Sopirnya Positif Sabu

Terkait jaringan internasional, Sugiri menyebut pihaknya menetapkan 8 orang warga negara (WN) Iran sebagai tersangka. Kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan 8 WN Iran ini diawali adanya informasi kedatangan narkoba melalui jalur laut.

Barang bukti ganja dan sabu dengan total berat 1,1 ton yang dimusnahkan BNN.

Photo :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari
Bandar Narkoba Diringkus, dari Sepasang Kekasih Pengedar Ganja Hingga yang Bersenjata-api

Kemudian, BNN bersama Bea Cukai melakukan operasi gabungan dan mencurigai satu kapal yang langsung ditarik ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk diperiksa. Hasil penggeledahan, ditemukan 309 kantong berisi sabu, seberat 319,53 kilogram.

Sementara untuk jaringan nasional, terdapat tiga kasus narkoba yang dibongkar BNN. Pertama, BNN menangkap tiga tersangka di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara usai menerima informasi peredaran narkoba jenis ganja dari Aceh menuju Medan.

Dari penangkapan tiga tersangka itu, sebanyak 27 karung berisi 733 bungkus ganja seberat brutto 758,49 kg disita. 

Kasus kedua, BNN meringkus tiga tersangka penyelundupan narkoba di Dumai, Provinsi Riau. Ketiga tersangka ini hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu seberat 37,42 kilogram dari Malaysia ke Indonesia melalui perairan Dumai. 

Ketiga, BNN menemukan paket sepatu berisi narkotika jenis sabu dengan berat 22 gram. Dari hasil pemeriksaan, paket sepatu itu dikirim dari Banjarmasin ke Maluku Tenggara untuk seseorang yang berinisial MNW. Saat ini, MNW masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). 

"Pemusnahan barang bukti narkotika ini, BNN menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," kata Sugiri.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya