Soal Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Bakal Diadili Pekan Depan

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Fatia Maulidiyanty bakal menjalani sidang perdana pada Senin 3 April 2023 pekan depan dalam kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Rencananya sidang tersebut bakal digelar pada hari Senin, 3 April 2023 sekira pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Sidang rencananya bakal digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Timur.

Haris Azhar

Haris Azhar

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Melansir dari SIPP PN Jakarta Timur perkara Haris dan Fatia telah terdaftar sejak Senin 27 Maret 2023 kemarin. Adapun perkara tersebut terdaftar dalam nomor perkara 202/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim dan 203/Pid.sus/2023/PN Jkt.Tim.

"Status perkara: sidang pertama," ditulis di SIPP PN Jakarta Timur dikutip Selasa 28 Maret 2023.

Sebelumnya diberitakan, dua tersangka kasus pencemaran nama baik dan fitnah serta penyebaran berita bohong terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, menjalani pemeriksaan kesehatan di Polda Metro Jaya pada Senin, 6 Maret 2023. Pemeriksaan itu dilakukan oleh kepolisian, jelang dikirimkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Setelah pemeriksaan kesehatan, Haris Azhar angkat bicara mengenai kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya. Ia mengaku kecewa, dan menilai sedianya negara tidak boleh anti-kritik dengan masyarakat. 

Halaman Selanjutnya
img_title