Massa Buruh Kecewa MK Tak Siapkan Layar Lebar Nonton Sidang Gugatan Perppu Ciptaker

Massa buruh datangi MK ingin nonton sidang uji materi Perppu Cipta Kerja.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan soal pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sidang tersebut ditunda karena Presiden Jokowi yang diperlukan keterangannya absen tak bisa hadir.

KPU Jamin Netralitas Pemilu, Sudah Diawasi Presiden dan DPR

Dalam sidang tersebut, massa buruh dari puluhan organisasi datangi MK. Tujuan mereka ingin menyaksikan sidang yang agendanya mendengarkan keterangan Jokowi.

Massa buruh yang datang antara lain dari federasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), 
 Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), hingga Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (LEM SPSI).

Kubu Prabowo-Gibran Sebut Pemilu Ulang Tak Ada di UU

Perwakilan KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan sidang gugatan Perppu Ciptaker penting karena DPR belum lama ini sudah mengesahkan jadi Undang-Undang. Padahal, dia mengatakan penerbitan Perppu tersebut inkonstitisional. Pun, disahkannya perppu tersebut juga dinilai secara inkonstitusional.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Otto Hasibuan Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Anies dan Ganjar Sebuah Kemunduran

Dia menyebut inkonstitusional, karena perppu tersebut sudah lewat batas waktu pengesahannya. Menurut dia, perppu tersebut mestinya disahkan saat masa sidang terdekat dengan saat pemberlakuan perppu. 

Adapun saat persidangan, massa buruh yang jadi principal dalam uji materi mendesak masuk ke ruang sidang. Mereka berulang kali meneriakan yel yel 'hidup buruh'. Namun, mereka dihalangi petugas keamanan. 

Sambil berteriak-teriak, massa buruh mendesak MK memasang layar besar sehingga bisa ditonton banyak orang. 

"Lah, ini kan sidang terbuka masa nggak boleh masuk? Kalau nggak boleh masuk harusnya pasang layar lebar dan speaker di luar ruangan dong. Biar kita semua bisa tahu jalannya sidang," kata Jumhur, dalam keterangannya, Selasa, 28 Maret 2023.

Jumhur mengatakan, lantaran sidang ditunda dua pekan ke depan maka massa buruh akan datang pada sidang 11 April 2023. Dia bilang kemungkinan akan ada 2000 sampai 3000 massa buruh yag akan nonton langsung sidang MK.

Dia meminta agar MK bisa menyediakan layar lebar dan pengeras suara. 

"Kasus kriminal saja bisa kok pasang layar lebar. Masa ini kasus yang menyangkut hajat hidup ratusan juta rakyat tak boleh pasang layar lebar?," tutur Jumhur.

Menurut Jumhur, sempat terjadi perdebatan antara buruh dengan petugas. Tak lama setelah itu, para pimpinan buruh keluar dari ruang sidang bersama penasehat hukumnya, Prof. Denny Indrayana. 

Selain Jumhur, ada pimpinan buruh seperti Arif Minardi dari KSPSI, Andi Baso (KSPSN), dan Rudi HB. Daman (GSBI).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya