Massa Buruh Kecewa MK Tak Siapkan Layar Lebar Nonton Sidang Gugatan Perppu Ciptaker

Massa buruh datangi MK ingin nonton sidang uji materi Perppu Cipta Kerja.
Massa buruh datangi MK ingin nonton sidang uji materi Perppu Cipta Kerja.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional - Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan soal pengujian formil Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Sidang tersebut ditunda karena Presiden Jokowi yang diperlukan keterangannya absen tak bisa hadir.

Dalam sidang tersebut, massa buruh dari puluhan organisasi datangi MK. Tujuan mereka ingin menyaksikan sidang yang agendanya mendengarkan keterangan Jokowi.

Massa buruh yang datang antara lain dari federasi buruh Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), 
 Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), hingga Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (LEM SPSI).

Perwakilan KSPSI, Jumhur Hidayat mengatakan sidang gugatan Perppu Ciptaker penting karena DPR belum lama ini sudah mengesahkan jadi Undang-Undang. Padahal, dia mengatakan penerbitan Perppu tersebut inkonstitisional. Pun, disahkannya perppu tersebut juga dinilai secara inkonstitusional.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Ilustrasi logo Mahkamah Konstitusi.

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dia menyebut inkonstitusional, karena perppu tersebut sudah lewat batas waktu pengesahannya. Menurut dia, perppu tersebut mestinya disahkan saat masa sidang terdekat dengan saat pemberlakuan perppu. 

Adapun saat persidangan, massa buruh yang jadi principal dalam uji materi mendesak masuk ke ruang sidang. Mereka berulang kali meneriakan yel yel 'hidup buruh'. Namun, mereka dihalangi petugas keamanan. 

Halaman Selanjutnya
img_title