Cerita Pejabat KPK Urus Surat Kematian Kena Pungli Lurah Rp20 Ribu, Pemkot Medan Minta Bukti

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA Nasional - Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK, Amir Arief bercerita dirinya mendapat pungutan liar (Pungli) oleh oknum Lurah di Kota Medan, sebesar Rp 20 ribu saat mengurus surat kematian ibunya, beberapa waktu lalu.

Uang Haram Potong Insentif di Pemkab Sidoarjo Diserahkan Anak Buah Gus Muhdlor lewat Sopir

Hal itu, disampaikan Amir Arief saat menjadi pembicara Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dikutip VIVA melalui akun YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Selasa sore, 28 Maret 2023.

Amir mengungkapkan peristiwa itu, terjadi pada tahun 2021. Namun, ia tidak menjelaskan Lurah tugas di mana yang melakukan pungli itu. 

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Oknum tidak bertanggung jawab palsukan surat kematian

Photo :
  • BPJS Ketenagakerjaan

“Hari ke tiga setelah pemakaman, saya mau urus surat keterangan kematian ke lurah Kota Medan,” sebut Amir.

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Subandi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sidoarjo

Amir mendatangi Kantor Lurah dekat rumah orang tuanya di Kota Medan. Saat itu, ia bercerita pukul 11.00 WIB. Dengan kondisi kantor pemerintah itu, dalam keadaan sepi.

“Cuma ada 2 orang, satu satpamnya jaga pakai kaos sekuriti, satunya lagi (ada) ibu tukang ketik,” sebut Amir.

Singkat cerita, Amir mengatakan ada oknum pegawai kelurahan menyuruh untuk mengurus dan meminta langsung tanda tangan Lurah itu, untuk surat kematian tersebut.

“Tukang ketik ngomong ke saya, ‘kalau ngurus surat kayak gini, minta tanda tangan jangan kami, yang ngurus abang sendiri yang masuk ke ruangan Lurah,” ucap Amir meniru percakapan dengan oknum pegawai kelurahan tersebut.

Amir lantas menyuruh adiknya menjumpai lurah tersebut. “Cepat aja tanda tangannya 5 menit jadi tanda tangan, (tetapi) adik saya baru beranjak dari kursi. Lurahnya setengah teriak bang kok gitu aja bang bisa tahu artinya apa?, minta surat minta tanda tangan, ngak boleh cuma gitu aja,” ujar Amir.

Amir ketika itu menduga sang lurah ingin meminta uang ke adiknya. Dia lalu mengkonfirmasi ke tukang ketik tersebut.

“Saya tanya ke tukang ketik emangnya kalau bu lurah itu surat kayak gitu, kasih berapa? Ah kasih aja, masukkan lacinya itu kami pun enggak dikasih? Saya tanya berapa ? Rp20 ribu,” tutur Amir.

Dalam pemaparan tersebut, Amir tidak merincikan soal uang tersebut, diberikan untuk Lurah tersebut atau tidak. 

“Rp20 ribu (diminta) dari warganya yang sedang berduka, surat kematian bayar 20 ribu, tahun 2021, 76 tahun Indonesia merdeka, kita masih ngalami seperti itu,” jelas Amir.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Kota Medan, Andi Mario mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan masih melakukan mendalami Informasi disampaikan pejabat tinggi anti rasuah itu.

“Jadi kita coba telusuri juga, (tapi siapa) lurahnya kami belum bisa menjawab,” kata Andi kepada wartawan di Kota Medan, Selasa 28 Maret 2023.

Ilustrasi Pemakaman Umum

Photo :
  • U-Report

Andi mengharapkan kepada Amir untuk bisa memberikan informasi lebih lengkap kepada Pemko Medan, agar oknum Lurah dan pegawai terlibat bisa ditindaklanjuti dan ditindak tegas.

“Cuma kan stetment beliau ini, tidak menyebutkan siapa lurahnya. lurah mana? hanya menyebutkan lurahnya wanita sementara pada saat itu ada sekitar 40 atau 50-an lurah wanita di Kota Medan tahun 2021,” jelas Andi.

Andi mengaku kesulitan dalam melakukan tindakan, karena minim informasi dan bukti. Sehingga pihak Pemko Medan akan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Cuma kan, tidak ada maling yang mau mengaku. Kalau memang ada bukti dari beliau itu, ada di kelurahan mana? Kita bisa telusuri. Sejauh ini belum disebutkan, karena di tahun 2021 sudah ada beberapa mutasi juga,” kata Andi.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya