Ambil Alih Kasus Kematian Janggal Bripka AS, Kapolda Sumut Ingin Ditangani Secara Benar

- VIVA / Putra Nasution (Medan)
VIVA Nasional – Tim gabungan Polda Sumatera Utara, tengah mendalami penyelidikan kasus kematian Bripka Arfan Saragih alias AS, yang dinilai janggal oleh pihak keluarga. Ada sejumlah kasus yang tengah didalami dalam perkara ini.
Keempat kasus tersebut, dugaan penggelapan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir dengan diduga kerugian masyarakat wajib pajak sebesar Rp 2,5 miliar.
Selanjutnya, kasus kematian Bripka AS murni bunuh diri atau diduga dibunuh. Kemudian, penanganan perkara kasus ini, dilakukan Polres Samosir waktu itu, terhadap Bripka AS.
"Kami juga sudah menerima laporan, terkait meninggal atau dibunuhnya Bripka AS. Empat masalah ini ditangani Polda Sumut. Untuk mengefektifkan dan mengintegrasikan karena semuanya saling terkait," sebut Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kepada wartawan di Mako Polda Sumut, Selasa 28 Maret 2023.
Mengungkapkan tabir kematian Bripka AS ini, Polda Sumut menarik penanganan kasus tersebut. Tim dibentuk terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, bersama tim Forensik dan tim kedokteran Polda Sumut, untuk menangani kasus kematian Bripka AS.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, menangani kasus penggelapan PKB di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Kemudian, Bidang Propam Polda Sumut menangani perkara kasus ini, dilakukan Polres Samosir.
"Maka saya, mengambil langkah menarik perkara, terhitung pada Jumat lalu, 24 Maret 2023. Dan membentuk tim yang melibatkan semua fungsi. Guna memastikan proses penanganan perkara tersebut secara benar. Kita sudah bekerja dengan cepat, untuk turun kembali ke TKP," jelas Panca.