Polisi Selidiki Kasus Karyawati di Takalar Disuruh Melacur untuk Tutupi Utang Nasabah

- VIVA/Supriadi Maud
VIVA Nasional – Kasus karyawati di perusahaan pembiayaan mikro cabang Takalar, Sulawesi Selatan, inisial AU yang diduga jadi korban pelecehan secara verbal oleh atasannya kini diselidiki polisi. Wanita 20 tahun itu menjadi korban pelecehan dengan disuruh melacur dan ponsel miliknya disita oleh pimpinannya.
Kasat Reskrim Polres Takalar Iptu Agus Purwanto mengatakan, pihaknya telah menerima laporan polisi dari korban terkait pidana penggelapan yang telah dilakukan oleh oknum atasannya itu.
"Benar, laporan sudah diterima dan korban melaporkan tindak pidana penggelapan. Dalam laporannya rekening korban ini diduga disita oleh oknum atasannya," singkat Agus saat dimintai konfirmasi, Selasa 28 Maret 2023.
Sementara itu, korban AU menjelaskan terkait laporan pelecehan yang dialami. Menurut dia, bahwa laporan tindak pelecehan verbal itu tidak diproses lantaran polisi menganggap laporan AU kurang bukti.
"Laporan pelecehan sulit diproses karena katanya, itu hanya perkataan dan tidak ada bukti kuat untuk dipidana. Saya juga coba adakan saksi tapi saksinya ragu dan tidak ada yang mau, karena mereka semua orang dalam kantor dan itu rata-rata temannku tapi mereka takut disanksi di-resign-kan," kata AU saat dimintai konfirmasi terpisah.
Pegawai PNM Mekaar Kabupaten Takalar bernama AU dipaksa jual diri
- tvOne
AU mengaku jika sebelumnya dirinya telah disuruh menjual diri alias jadi pelacur untuk menutupi utang nasabahnya yang menunggak cicilan hutang.