Sebut Pemerintah dan DPR Sejajar, Mahfud: Jangan Saling Tuding Kayak Polisi Periksa Copet

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Komisi III DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Mahfud terlihat mengeluarkan unek-uneknya mengenai cara DPR RI dalam membahas kasus transaksi janggal senilai Rp 349 T.Â
Mahfud mengatakan, bahwa posisi Pemerintah dan DPR adalah sejajar. Jangan sampai DPR menuding Pemerintah seakan-akan posisi Anggota DPR berada di atas Pemerintah.
"Kedudukan DPR dan pemerintah ini sejajar. Oleh sebab itu kita harus bersama bersikap sejajar saling menerangkan saling berargumen tidak boleh ada yang satu menuding yang lain seperti polisi memeriksa copet," kata Mahfud, dalam RDP dengan Komisi III, Rabu 29 Maret 2023.
Mahfud MD dan Ketua PPATK Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
- VIVA/M Ali Wafa
Mahfud meminta baik Pemerintah maupun DPR saling menghormati satu sama lain. Mahfud berjanji akan menjelaskan secara gamblang mengenai adanya transaksi yang dinilai janggal senilai Rp 349 T itu.
"Mari kita setara aja, saling buka. Itu tadi yang substansi ya kita tunjukkan nanti datanya, tapi saya ingin bagi dua keterangan saya ini, pertama saya ingin menegakkan soal legal standing, bolehkah Menko Polhukam mengumumkan data pencucian uang ke publik, yang kemarin dipersoalkan saya jawab nanti," kata Mahfud
Dia juga menambahkan, "Lalu yang kedua substansi nanti yang menyangkut yang sudah tadi dijelaskan oleh Ibu Sri Mulyani," tambahnya