Mahfud MD Tegaskan Data Rp 349 Triliun Sama dengan Sri Mulyani, Cara Penafsirannya yang Berbeda

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Menkopolhukam Mahfud MD menegaskanm data yang dimiliki pihaknya mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak beda dengan data yang dipegang Menkeu Sri Mulyani. Hanya saja, kata Mahfud, cara penafsiran atas data tersebut yang berbeda.
"Saudara data ini valid, tinggal dipertemukan saja nanti dengan Bu Sri Mulyani, nggak ada data yang berbeda," kata Mahfud Md dalam rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
- VIVA/M Ali Wafa
Mahfud yang merupakan Ketua Komite Nasional TPPU itu menjelaskan, data yang dipegangnya merupakan data primer dari PPATK. Kemudian, data tersebut diperiksa oleh Sri Mulyani dan hanya mengambil bagian tertentu yang menjadi kewenangannya, sehingga di luar pihak yang tidak menjadi kewenangan Sri Mulyani tidak diambil.
"Cuma Bu Sri Mulyani itu menerangkan begini. Kalau PPATK itu rombongan, misalnya Rafael, itu kan ada rombongannya. Nah ketika diperiksa oleh Bu Sri Mulyani, satu yang diambil. Sama dengan ini tadi, ini rombongan, namanya pencucian kalau ndak banyak, yah bukan pencucian uang. Kalau satu geng begitu, kalau satu, korupsi, tetapi kalau pencucian uang di belakang itu lo, nama itu," kata Mahfud Md.
Mahfud Tak Masalah Dipertemukan dengan Sri Mulyani
Menko Polhukam Mahfud MD bersama Menkeu Sri Mulyani dan Kepala PPATK
- Antara