RUU Kesehatan Diharapkan Jadi Solusi Problem Klasik Ketersediaan Dokter di Daerah

- Istimewa
VIVA Nasional - Persoalan kesehatan di Tanah Air jadi perhatian pemerintah dan DPR yang kini tengah membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. RUU tersebut diharapkan jadi kunci penyelesaian untuk mengatasi persoalan kesehatan di masyarakat.
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Usman Kansong menyebut RUU Kesehatan diproyeksikan jadi regulasi berbagai persoalan seperti pemerataan dokter spesialis di daerah.
"Jadi, regulasi yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas sumber daya manusia (SDM) kesehatan hingga pemerataan dokter spesialis misalnya," kata Usman Kansong, dalam keterangannya, yang dikutip pada Kamis, 30 Maret 2023.
Dia menjelaskan pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan menampung aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU Kesehatan. Usman bilang, Kemenkes akan wadahi partisipasi atau masukan masyarakat dengan menggelar public hearing untuk dapat masukan masyarakat.Â
Pun, dia menyampaikan Kemenkominfo berperan mendiseminasi pentingnya RUU Kesehatan buat masyarakat. Menurut dia, dengan demikian, diharapkan masyarakat ikut berpartisipasi dalam public hearing ini. "Dan memiliki pemahaman yang benar tentang pentingnya RUU Kesehatan," ujar Usman.Â
Ilustrasi dokter
- www.pixabay.com/jennycepeda
Lebih lanjut, dia mengatakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di public hearing, Kominfo juga akan gunakan above the line (media cetak, elektronik, media daring). Lalu, juga through the line (media sosial) dan below the line (tatap muka). "Kami akan memanfaatkan jejaringyang selama ini kami miliki untuk ikut mensosialisasikan tentang tahap public hearing dan pentingnya RUU Kesehatan ini," jelas Usman.