Saat Polisi Suruh Si Residivis Bos Travel Umrah Tipu Jemaah di Arab Saudi Buka Peci

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Bos atau pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkan mereka di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air, Mahfudz Abdulah alias Abi, sempat memakai peci saat ditampilkan dalam ekspose kasus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis sore, 30 Maret 2023.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Tapi, kemudian penyidik meminta pria berusia 52 tahun yang merupakan residivis dalam kasus serupa itu dia melepas pecinya.

"Tersangka sebenarnya residivis dengan kasus yang sama di tahun 2016," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.

Setelah 9 Tahun, Jemaah Haji Iran Akhirnya Diperbolehkan Datang ke Mekah

Ilustrasi ibadah haji atau umrah.

Photo :
  • U-Report

Penyidik pun meminta Mahfudz dan dua terangka lain, Halijah Amin alias Bunda (48 tahun) dan Hermansyah (59 tahun), untuk melepas maskernya. Alhasil, tampang ketiganya pun jelas.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Mahfudz Abdulah alias Abi mengganti namanya menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy untuk menutupi status residivisnya. Menurut Hengki Haryadi, Mahfudz ditangkap dalam kasus yang sama, saat itu travel umrahnya bernama PT. Garuda Angkasa Mandiri, pada 2016. Belakangan dia membeli perusahaan PT Naila Syafaah agar agar tidak ketahuan aksi penipuannya. PT Naila Syafaah lantas di bawah kendali penuh Mahfudz dan istrinya.

Terungkapnya penipuan ini setelah Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Umroh Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama soal adanya jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.

"Jadi, korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin, 27 Maret.

Kementerian Agama mengaku kewalahan atau keteteran dalam mengawasi perusahaan jasa perjalanan (travel) umrah di Indonesia seiring euforia masyarakat dan mudahnya izin usaha.

Gedung Kementerian Agama

Photo :

"Memang euforia jemaah, ditambah lagi dengan gampangnya izin berusaha yang sudah makin longgar, menjadikan kami juga agak keteteran," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Ibadah Haji Khusus Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Mujib Roni, kepada wartawan, Kamis.

Dia mengklaim jumlah jemaah umrah pada tahun 2022 hampir mencapai 1 juta orang. Lalu, pada Maret tahun 2023 tercatat lebih dari 400 ribu orang. Panjang atau lamanya antrean ibadah haji membuat umrah jadi pilihan tersendiri bagi masyarakat. Apalagi banyak promosi paket umrah dengan harga murah yang ditawarkan oleh travel.

Situasi itu, kata Mujib, menjadikan masyarakat tergiur umrah sekalian sebagai semacam kompensasi dari antrean panjang untuk beribadah haji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya