Saat Polisi Suruh Si Residivis Bos Travel Umrah Tipu Jemaah di Arab Saudi Buka Peci

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito

VIVA Nasional – Bos atau pemilik travel umrah yang menipu ratusan jemaah hingga menelantarkan mereka di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air, Mahfudz Abdulah alias Abi, sempat memakai peci saat ditampilkan dalam ekspose kasus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis sore, 30 Maret 2023.

Tapi, kemudian penyidik meminta pria berusia 52 tahun yang merupakan residivis dalam kasus serupa itu dia melepas pecinya.

"Tersangka sebenarnya residivis dengan kasus yang sama di tahun 2016," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis, 30 Maret 2023.

Ilustrasi ibadah haji atau umrah.

Ilustrasi ibadah haji atau umrah.

Photo :
  • U-Report

Penyidik pun meminta Mahfudz dan dua terangka lain, Halijah Amin alias Bunda (48 tahun) dan Hermansyah (59 tahun), untuk melepas maskernya. Alhasil, tampang ketiganya pun jelas.

Mahfudz Abdulah alias Abi mengganti namanya menjadi Abi Hafidz Al-Maqdisy untuk menutupi status residivisnya. Menurut Hengki Haryadi, Mahfudz ditangkap dalam kasus yang sama, saat itu travel umrahnya bernama PT. Garuda Angkasa Mandiri, pada 2016. Belakangan dia membeli perusahaan PT Naila Syafaah agar agar tidak ketahuan aksi penipuannya. PT Naila Syafaah lantas di bawah kendali penuh Mahfudz dan istrinya.

Halaman Selanjutnya
img_title