Polda Sumut Gerebek Gudang Pakaian Bekas Impor, 260 Bal Diamankan

Ratusan bal pakaian bekas saat diamankan di Mako Polda Sumut.
Ratusan bal pakaian bekas saat diamankan di Mako Polda Sumut.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Polda Sumatera Utara menggerebek sebuah rumah toko (Ruko), yang dijadikan tempat penampungan bal pakaian bekas pada Rabu malam, 29 Maret 2023, sekitar pukul 22.00 WIB. Lokasinya ada di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Penggerebekan itu, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023. Ia mengatakan, di lokasi, petugas kepolisian menyita 260 balpres pakaian bekas.

"Subdit Indag Ditreskrimum Polda Sumut bersama dengan kepala lingkungan, pemilik gudang dan rekan-rekan dari satpol PP mendatangi tempat tersebut. Kemudian, mendapatkan betul kurang lebih 260 balpres pakaian bekas," ucap Hadi.

Pakaian bekas hingga sepatu bekas hasil impor dimusnahkan Kemendag.

Pakaian bekas hingga sepatu bekas hasil impor dimusnahkan Kemendag.

Photo :
  • Dok. Kemendag

Hadi mengatakan, dari ratusan bal ditemukan tersebut, sebanyak 117 bal telah diamankan dan dibawa ke Polda Sumut, untuk dijadikan barang bukti dan dilakukan proses hukum. 

"Kemudian, sisanya kurang lebih 143 itu sementara itu masih ditampung di gudang kemarin kita temukan dan di police line," jelas juru bicara Polda Sumut itu.

Hadi menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, termasuk pemilik gudang atau ruko tersebut. Polisi akan terus mendalami proses penyelidikan ratusan bal pakaian bekas itu.

Halaman Selanjutnya
img_title