Pendekatan Humanis Kerakyatan yang Digunakan ATR/BPN Tuntaskan Konflik Pertanahan

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN

VIVA Nasional – Penyelesaian masalah konflik pertanahan, menjadi salah satu fokus yang ingin dituntaskan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto. Yakni dengan skema melakukan pendekatan yang bersifat humanis kerakyatan.

Rupiah Menguat Pagi Ini Hasil Rilis Neraca Dagang RI Bisa Tahan Pelemahan

Kamis kemarin contohnya, Menteri Hadi ikut dalam pertemuan di Kebun Gedeh Mas, Megamendung, Kabupaten Bogor, dalam rangka membahas Obyek Pemulihan Aset Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII. Ini dilakukan dalam rangka penyelesaian konflik yang berlangsung antara PTPN VIII dengan masyarakat sekitar.

Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto

Photo :
  • Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN
Wujudkan Swasembada Pangan, Kementan Bina Petani Muda Optimalkan Lahan Rawa

Menteri Hadi Tjahjanto memastikan, komitmen kementerian yang dipimpinnya untuk penyelesaian masalah lahan PTPN VIII yang sudah berlangsung 25 tahun tersebut. 

Mantan Panglima TNI itu mengatakan, ada banyak opsi yang bisa diambil dalam mengatasi konflik lahan. Hanya saja skema pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan (HPL), menurutnya bisa menjadi jalan keluar untuk kedua belah pihak.

Bank Mandiri Pastikan Likuiditas Solid di Tengah Gejolak Iran-Israel

"Sebagian tanah yang diduduki oleh masyarakat diberikan HGB di atas HPL milik PTPN VIII. Sisanya juga akan diberikan HGB atau Hak Pakai di atas HPL milik PTPN VIII," kata Menteri Hadi, dalam keterangan persnya, Jumat 31 Maret 2023. 

Dengan skema ini, Hadi memastikan kalau cara yang digunakan tersebut pro terhadap rakyat. Sebab yang dikedepankan adalah humanis dan pertimbangan lingkungan.

"Melalui skema ini, aset lahan PTPN VIII tidak akan hilang, namun masyarakat masih tetap menerima manfaat dalam bentuk akses berusaha," jelasnya.

Sebagai informasi, untuk mengatasi konflik lahan di berbagai daerah, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, telah mendatangi beberapa tempat. Seperti di Blora, Jawa Tengah dan PTPN XIV di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Dia menegaskan, persoalan di kedua tempat itu yakni Blora dan Makassar, bisa diselesaikan dengan skema pemberian hak di atas HPL. 

"Mudah-mudahan penyelesaian-penyelesaian yang bisa kita laksanakan di Blora, Makassar, dan Megamendung ini dapat dilakukan di daerah-daerah lainnya," jelasnya. 

Sebagai informasi, PTPN VIII dinaungi oleh PTPN III Holding sehingga dalam upaya penyelesaian kali ini hadir langsung Direktur Utama PTPN III Holding, Mohammad Abdul Ghani. Ditegaskannya, penyelesaian humanis terus dilakukan.

"Kiranya kita melakukan penyelesaian permasalahan dengan tanpa menyakiti siapa pun," pungkasnya.

Menteri Hadi Tjahjanto didampingi seluruh jajaran PTPN III Holding, PTPN VIII, dan Perwakilan PT EMPI melakukan dialog bersama warga yang terkena relokasi tersebut. Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sembako kepada masyarakat secara langsung dari rumah ke rumah. 

Turut hadir dalam kesempatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Yulia Jaya Nirmawati. Direktur Pengaturan Tanah Pemerintah, I Made Daging,  Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, Arif Rachman.

Juga hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan; Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Yuliana beserta seluruh jajaran; Kapolda Jawa Barat, Suntana; serta Direktur PT EMPI, Ronny Lukito.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya