Dugaan KPK Jumlah Uang Gratifikasi Rafael Alun Trisambodo

Rafael Alun Trisambodo.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. Rafael diduga telah menerima uang gratifikasi senilai puluhan miliar.

Aset Tanah Ribuan Meter Milik Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Disita KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan bahwa uang gratifikasi yang nilainya mencapai puluhan miliar itu diduga ditemukan pada Safe Deposit Box (SDB) Rafael Alun. Itu menjadi pintu masuk awal untuk menelusuri aliran uang gratifikasi.

"Beberapa perkara itu menjadi pintu masuk perkara utamanya. Karena waktu itu PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," ujar Asep Guntur kepada wartawan di KPK, dikutip Jumat 31 Maret 2023.

Sekjen PDIP Bilang Harun Masiku Hanya Korban di Kasus Korupsi PAW, KPK Bilang Begini

Kemudian, Asep memastikan bahwa saat ini penyidik telah mengantongi sejumlah bukti dalam penyidikan ayah Mario Dandy tersebut. Namun, ia tak mau merinci lebih jauh perkara ini sebelum digelarnya konferensi pers.

"Totalnya seperti yang ada seperti yang selama ini disampaikan, itu kita masukkan, kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," ucap Asep.

Periksa Sekda Bandung soal Korupsi CCTV, KPK Ingin Gali Hal Ini

"Jumlahnya itu yang ada di SDB yang sudah kita hitung, tapi nanti di konpers pasnya ya. Kisarannya puluhanlah," sambung dia.

Rafael Alun Jadi Tersangka Gratifikasi

Rafael Alun Trisambodo secara resmi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut dari harta kekayaan yang bernilai fantastis.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen kpk didalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Kamis 30 Maret 2023.

Ali menyebutkan bahwa Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi penerimaan gratifikasi pajak di Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Jadi ada dugaan pidana korupsinya telah kami temukan. Terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu tahun 2011-2023," bebernya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya