Aksi Kombes Budi Hermanto Blender Sabu 400 Gram

- Dokumentasi Polres
VIVA Nasional – Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Budi Hermanto bersama Wali Kota Malang, Sutiaji memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil sitaan selama Operasi Pekat Semeru 2023. Tercatat, ada 513 kasus yang berhasil diungkap selama operasi itu dan salah satunya penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman keras ilegal
Tampak, Budher sapaan Budi ini bersama Wali Kota Sutiaji serta stakeholder lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba memakai sarung tangan warna hitam. Terlihat, mereka lagi memblender dan membakarnya.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto
- VIVA/ Uki Rama
“Kita memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, serta berbagai jenis minuman keras berbagai merk yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023,” kata pria yang akrab disapa Budi melalui keterangannya pada Kamis, 30 Maret 2023.
Menurut dia, pemusnahan bukan hanya barang bukti yang didapat dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023 saja. Akan tetapi, barang bukti yang dimusnahkan juga dari beberapa kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota selama bulan Maret 2023.
Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto
- VIVA/Lucky Aditya
“Saat ini total barang bukti yang kita musnahkan berupa 21 kilogram ganja, sabu seberat 400 gram dan 2038 botol miras dari berbagai merk,” ujarnya.