Aksi Kombes Budi Hermanto Blender Sabu 400 Gram

Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Bhudi Hermanto (tengah)
Sumber :
  • Dokumentasi Polres

VIVA Nasional – Kapolresta Malang Kota, Komisaris Besar Budi Hermanto bersama Wali Kota Malang, Sutiaji memusnahkan sejumlah barang bukti narkoba hasil sitaan selama Operasi Pekat Semeru 2023. Tercatat, ada 513 kasus yang berhasil diungkap selama operasi itu dan salah satunya penyalahgunaan narkoba serta peredaran minuman keras ilegal

Tampak, Budher sapaan Budi ini bersama Wali Kota Sutiaji serta stakeholder lainnya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba memakai sarung tangan warna hitam. Terlihat, mereka lagi memblender dan membakarnya.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Budi Hermanto

Photo :
  • VIVA/ Uki Rama

“Kita memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja, serta berbagai jenis minuman keras berbagai merk yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023,” kata pria yang akrab disapa Budi melalui keterangannya pada Kamis, 30 Maret 2023.

Menurut dia, pemusnahan bukan hanya barang bukti yang didapat dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023 saja. Akan tetapi, barang bukti yang dimusnahkan juga dari beberapa kasus yang ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Malang Kota selama bulan Maret 2023.

Kapolresta Malang Kota Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto

Photo :
  • VIVA/Lucky Aditya

“Saat ini total barang bukti yang kita musnahkan berupa 21 kilogram ganja, sabu seberat 400 gram dan 2038 botol miras dari berbagai merk,” ujarnya.

Sementara Wali kota Malang, Sutiaji mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras yang dilakukan Polresta Malang Kota merupakan bentuk transparansi. Makanya, hal ini patut didukung dan diapresiasi karena telah berhasil mengungkap peredaran narkoba.

Rio Reifan Resmi Jadi Tersangka, Terbukti Miliki Sabu dan Ekstasi

Menurut dia, Polresta Malang Kota dibawah komando Komisaris Besar Bhudi diharapkan dapat saling bersinergi dengan elemen TNI, Polri serta Forkopimda untuk meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Malang.

“Saya mengapresiasi atas segala bentuk kerja keras maupun upaya preventif yang dilakukan Polresta Malang Kota. Kami menghimbau masyarakat Kota Malang jangan ragu dan takut untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota atas segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat Kota Malang,” pungkasnya

Rio Reifan Tersangka Narkoba dan Langsung Ditahan, Ini Penampakannya
Penyidik Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Rio Reifan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 12 tahun atas kasus tersebut.

Polisi Tetapkan Rio Reifan Tersangka Kasus Narkoba, Ini Barang Bukti yang Disita

Rio Reifan terancam hukuman 12 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024