Polri Wanti-wanti Anggota Tak Bergaya Hidup Mewah: Sanksinya Jelas

As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah).
As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (tengah).
Sumber :
  • Viva.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Polri kembali mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak bergaya hidup mewah. Terdapat sanksi tegas untuk anggota Polri yang melanggar peringatan tersebut. 

"Itu (gaya hidup mewah) sudah ada Perkapnya (Peraturan Kapolri), Perkap Nomor 8 Tahun 2017, saya rasa (anggota Polri) sudah paham," ujar As SDM Kapolri, Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat, 31 Maret 2023.

Menurut Dedi, Polri kerap memberikan direktif atas setiap kesalahan jajarannya. Tiap anggota yang melakukan pelanggaran pun sudah dikenai sanksi yang jelas.

"Dari Mabes Polri juga sudah selalu memberikan direktif setiap ada kesalahan dan sanksi hukumannya juga sudah sangat jelas dengan sanksi hukuman disiplin juga sanksi hukum administratif," ujarnya. 

 Irjen Pol Dedi Prasetyo

Irjen Pol Dedi Prasetyo

Photo :
  • Istimewa

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik sejumlah pejabat utama Mabes Polri. Para pejabat utama yang dilantik itu antara lain, Kabaharkam Polri Irjen Pol Fadil Imran, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Ariyanto. 

Kapolri juga melantik As SDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

Halaman Selanjutnya
img_title