Kemenag Bakal Blacklist Travel Umrah yang Buat Jemaah Tak Bisa Balik ke Indonesia

Kantor Kementerian Agama
Kantor Kementerian Agama
Sumber :
  • antara

VIVA Nasional – Kementerian Agama berjanji segera memasukkan PT Naila Syafaah Wisata Mandiri dalam daftar hitam (blacklist) perusahaan penyelenggara perjalanan umrah (PPU). Travel umrah ini diketahui menipu ratusan jemaah hingga menelantarkan mereka di Arab Saudi dan tidak bisa pulang ke Tanah Air.

"Iya [kami akan blacklist]. Kami dari Kementerian Agama memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi administratif, baik mulai dari teguran lisan, sampaikan pembekuan bahkan pencabutan izin. Jadi wewenang kami di sana," kata Kepala Subdirektorat Pemantauan dan Pengawasan Umrah Khusus Kemenag Mujib Roni kepada wartawan, Jumat, 31 Maret 2023.

Dia mengklaim Kemenang telah menjalankan prosedur perihal dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT Naila. Kementerian telah memberikan teguran juga pemanggilan dalam rangka klarifikasi. Tapi PT Naila tidak merespons hingga akhirnya polisi mengungkap aksi licik perusahaan itu.

Tersangka penipuan jemaah umrah

Tersangka penipuan jemaah umrah

Photo :
  • VIVA / Foe Peace

"Jadi, bahkan sampai dengan hari ini kami belum dapat itikad baik dari PT Naila. Beberapa kali panggilan, itu pun (mengaku) sudah berganti manajemen. Jadi, sudah ganti manajemen lagi, dan kami juga tidak tahu persis apakah kemudian manajemen yang baru bisa meng-cover begitu banyak permasalahan yang ada di PT Naila," katanya.

Residivis kasus serupa

Halaman Selanjutnya
img_title