Tiga Polisi yang Viral Pukuli Pengendara Motor Ditahan Propam

- VIVA/Supriadi Maud
VIVA Nasional – Tiga oknum polisi yang viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor saat menggelar razia kini ditahan Propam. Oknum polisi yang bertugas di Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat itu kini harus mendekan dibalik jeruji akibat tindakannya yang diluar batas.
Kapolres Mateng AKBP Amri Yudhy mengatakan, ketiga anggota Polri itu telah dilakukan penahanan sejak Kamis 30 Maret 2023. Mereka ditahan setelah pihak Propam memeriksa ketiganya dan terbukti telah melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor bernama Iwan (23).
"Jadi ketiga anggota ini sudah diperiksa Propam dan ditahan di Rutan Polres Mateng," ungkap AKBP Amri kepada awak media, Jumat 31 Maret 2023.
Dia menjelaskan bahwa ketiga personel yang terlibat penganiayaan itu masing-masing berinisial RS, ER dan AR. Ketiganya ditahan untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus yang melibatkan mereka.
"Propam Polda dan Polres telah memeriksa mereka. Dan nanti akan ada lagi pemeriksaan lanjutan. Dan pemeriksaan itu masih terkait pemukulan terhadap masyarakat," katanya.
Viral polisi di Mamuju Tengah Sulbar menganiaya pengendara sepeda motor
- VIVA/Supriadi Maud
Amri menegaskan jika kasus tersebut telah ditempuh jalur damai antara pengendara motor yang dianiaya dengan anggotanya. Namun, Amri mengaku pihaknya akan tetap menahan personel yang telah melakukan penganiayaan kepada warga.