Mahfud Lega Data Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu Cocok, Tinggal Diusut

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi pengakuan pihak Kementerian Keuangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.
Melalui unggahan di laman Instagram @mohmahfudmd, Menko Polhukam itu memastikan jika pihak Kementerian Keuangan akhirnya mengakui bahwa data mereka dan data PPATK yang diungkapkannya di rapat bersama Komisi III DPR RI, memang sama.
"Akhirnya 'clear', kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp349 T dengan 300 surat," kata Mahfud dalam unggahan di laman Instagram @mohmahfudmd, dikutip pada Sabtu, 1 April 2023.
Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
- VIVA/M Ali Wafa
Terlebih, lanjut Mahfud, nominal angka-angka yang dipermasalahkan kedua belah pihak sejak awal pun, akhirnya berhasil menemukan kejelasan setelah sejumlah datanya dibuka kepada publik. "Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR," ujar Mahfud.
Karenanya, Mahfud menegaskan bahwa langkah selanjutnya yang mesti diambil adalah upaya penegakan hukum, terutama kepada pihak-pihak yang diduga melakukan TPPU di lingkungan Kemenkeu tersebut.
"Sekarang tinggal penegakan hukumnya. Yang Rp189 triliun masih terus didalami," ujarnya.