Mahfud Lega Data Dugaan TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu Cocok, Tinggal Diusut

Mahfud MD dan Ketua PPATK Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi pengakuan pihak Kementerian Keuangan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani Indrawati.

Saldi Isra Sentil DPR: Jangan Lepas Tangan dari Masalah Pemilu

Melalui unggahan di laman Instagram @mohmahfudmd, Menko Polhukam itu memastikan jika pihak Kementerian Keuangan akhirnya mengakui bahwa data mereka dan data PPATK yang diungkapkannya di rapat bersama Komisi III DPR RI, memang sama.

"Akhirnya 'clear', kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antar Kemenkeu dan Menko Polhukam/PPATK tentang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp349 T dengan 300 surat," kata Mahfud dalam unggahan di laman Instagram @mohmahfudmd, dikutip pada Sabtu, 1 April 2023.

Ganjar: Saya dengan Pak Mahfud Taat Konstitusi, Apa pun Pasti Kami Ikuti

Mahfud MD Hadiri RDP Dengan Komisi III DPR Terkait 349 Triliun

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Terlebih, lanjut Mahfud, nominal angka-angka yang dipermasalahkan kedua belah pihak sejak awal pun, akhirnya berhasil menemukan kejelasan setelah sejumlah datanya dibuka kepada publik. "Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR," ujar Mahfud.

MK: Pasangan AMIN Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Prabowo-Gibran Belum Konfirmasi

Karenanya, Mahfud menegaskan bahwa langkah selanjutnya yang mesti diambil adalah upaya penegakan hukum, terutama kepada pihak-pihak yang diduga melakukan TPPU di lingkungan Kemenkeu tersebut.

"Sekarang tinggal penegakan hukumnya. Yang Rp189 triliun masih terus didalami," ujarnya.

Diketahui, Kementerian Keuangan akhirnya mengakui data soal transaksi mencurigakan pegawainya yang mencapai ratusan triliun, sebagaimana yang digembar-gemborkan Menko Polhukam Mahfud MD di hadapan Komisi III DPR RI.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, tidak ada perbedaan data Kemenkeu dengan Menko Polhukam Mahfud MD, terkait transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Di mana, pada dasarnya kedua data tersebut sama, meskipun pengklasifikasiannya berbeda.

"Menteri Keuangan menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko (Mahfud MD) menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukin sama, itu esensinya. Data itu klasifikasinya saja yang beda, begitu klasifikasinya disetel dikit, sama," kata Suahasil di Kantor Kemenkeu, Jakarta pada Jumat, 31 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya