Petugas Avsec Soetta Dipecat karena Cium Tangan Habib Bahar, Azis Yanuar: Jangan Lebay

Habib Bahar bin Smith hadiri reuni 212 di TMII, Jumat, 2 Desember 2022.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari.

VIVA Nasional – Kuasa Hukum Bahar bin Smith, Azis Yanuar, memberikan tanggapan terkait pemecatan 3 orang petugas aviation security (avsec) Bandara Soekarno-Hatta, akibat dituding mengawal kedatangan kliennya tersebut usai turun dari pesawat.

Bandara Dubai Banjir Hebat, Peristiwa Cuaca Bersejarah yang Mengguncang UEA

Azis menegaskan, kalaupun ketiga petugas avsec itu dinilai melanggar aturan atau SOP, maka semestinya mereka diberikan peringatan terlebih dahulu alih-alih langsung dipecat dari pekerjaannya.

"Harusnya tidak perlu ada pemecatan, cukup diperingatkan. Berlebihan itu kalau sampai ada pemecatan, zalim itu," kata Azis saat dihubungi VIVA pada Sabtu, 1 April 2023.

Viral Terekam Seorang Wanita Diam-diam dan Santai Merokok di Dalam Pesawat

Petugas Avsec Bandara Soetta mengawal Habib Bahar bin Smith

Photo :
  • IG Jktnewss

Azis menyebut jika kelakuan para buzzer yang mem-viralkan video yang memperlihatkan kejadian antara petugas avsec dan kliennya saat bertemu di Bandara itu, terbilang 'sakti'. Sebab, hal itu sampai bisa membuat ketiga petugas avsec tersebut kehilangan pekerjaannya.

Tersangka Penembakan di Bandara Kuala Lumpur Coba Kabur dari Malaysia dengan Identitas Palsu

"Sakti betul buzzer-buzzer ini ya. Terhadap mereka yang khidmat terhadap gurunya direspons dengan dahsyat dari alasan berlebihan macam membahayakan keamanan hingga pemberhentian. Itu memang avsec-nya tukang parkir pesawat kah, hingga sebegitu membahayakan jika sebentar khidmat sama gurunya?," ujarnya.

Bahkan, ia juga menuding bahwa Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, sebagai pihak yang dinilai bertanggungjawab atas pemecatan itu, tengah 'cari muka' pada atasannya dengan melakukan pemecatan terhadap ketiga petugas avsec tersebut.

"Kita balik tanya ke Angkasa Pura II, itu memang seperti itu protap pelanggarannya atau lagi cari muka itu yang bicara dan ambil tindakan ke petugas-petugas avsec itu?" kata Azis.

Dia berdalih, ketiga petugas avsec itu sebenarnya hanya melakukan tindakan yang membuktikan sikap takzim kepada Bahar bin Smith, yang dianggap sebagai guru mereka. Dan karena tindakan itu bukanlah sebuah bentuk tindakan pidana, maka pemecatan terhadap ketiganya dinilai sebagai sebuah tindakan yang zalim dan diskriminatif apalagi dilakukan saat bulan Ramadhan.

"Itu mereka takzim sama guru. Jika anda keberatan mereka takzim sama guru, lalu anda memang bisa seperti ini didikan siapa? Guru juga kan? Jangan sombong dan lebay," ujar Azis.

Sebaiknya, kata dia, bulan Ramadhan harus banyak berbuat kebaikan dan hindari kezaliman. "Bulan Ramadhan lagi puasa, berhenti sebentar lah zalimnya. Prosedur terhadap tenaga kerja bukan seperti itu, main pecat. Itu namanya sewenang-wenang dan zalim. Kesalahannya bukan pidana, tidak boleh demikian harusnya. Apa itu karena sosok Habib Bahar? Itu namanya selain zalim juga diskriminatif," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno-Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangan tertulisnya mengatakan, AP II telah mengetahui perihal kejadian tersebut.

Dia menegaskan, terdapat 3 orang oknum avsec non-organik yang diduga melakukan pelanggaran SOP, serta tindakan indisipliner saat bertugas di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 31 Maret 2023.

"Ketiga avsec melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung, lalu melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang, di mana ini bukan SOP dari Avsec," kata M. Holik Muardi dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 1 April 2023.

Menurut dia, pengawalan terhadap Bahar bin Smith yang dilakukan tiga petugas avsec non-organik itu tidak dapat dibenarkan. "Tindakan ini merupakan pelanggaran SOP berat dan sangat tidak dibenarkan karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita semua inginkan," ujarnya.

Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, AP II mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja ketiga petugas Avsec tersebut. Kabar terkini, ketiga oknum petugas Avsec yang berstatus karyawan non organik/outsourcing itu juga telah dipecat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya