Lansia Tewas Usai Tutup Jalan Tambang, Polisi Akan Periksa Petinggi PT JGA

Jasad lansia korban pembunuhan di Banjar, Kalimantan Selatan
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Andi Rian Djajadi memerintahkan Polres Banjar dapat mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis terhadap lansia bernama Sabriansyah (60) di kebun karet Desa Mengkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar. 

Ada Luka Tembus Pelipis Anggota Satlantas Polresta Manado yang Ditemukan Tewas di Mampang

Hal tersebut disampaikan Irjen Pol Andi Rian menanggapi kejadian pembunuhan yang terjadi pada, Rabu 29 Maret 2023. Salah seorang pelaku pembunuhan Sabriansyah bernama Aya berhasil diburu dan dibawa ke Polres Banjar.

“Kami yakin pelaku tidak satu orang saja, karena dugaan kami masih ada dua pelaku lagi, dan sekarang masih dalam pencarian. Saya harap supaya bisa menyerahkan diri,” kata Andi Rian, yang dikutip Sabtu, 1 April 2023.

Anggota Polresta Manado Ditemukan Tewas di Mampang Sedang Cuti

Ilustrasi pembunuhan

Photo :
  • U-Report

Dari hasil penyelidikan, jelas Kapolda Kalsel, bahwa para pelaku mengakui diperintah oleh seorang petinggi PT JGA. PT JGA sendiri diduga milik RBT.

Polisi Ditemukan Tewas di Mampang Jaksel dengan Luka Tembak di Kepala

“Kami akan panggil dari pihak JGA untuk dimintai keterangannya,” ungkap Andi Rian.

Andi Rian mengungkapkan, mengenai motif pembunuhan itu diduga lantaran warga Kecamatan Hatungun menutup jalan hauling. Karena, warga merasa berhak atas lahan yang digunakan sebagai jalan tambang tersebut. 

“Nah para pelaku diduga diminta pimpinannya di JGA agar membuka portal itu dengan cara apapun,” imbuhnya.

Andi Rian juga mengakui pada korban ada luka tembak di bagian kepala, di mana pelurunya sedang diuji balistik. 

“Setiap tindakan kriminal harus diusut hingga tuntas, supaya memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” tandasnya.

Diketahui dari info kronologis Dirkrimsus Polda Kalsel pada Rabu 29 Maret 2023 Sektar 12.15 WITA, di TKP jalan Hauling Batubara Rt 03 Desa Mengkauk Kecamata Pengaron Kabupaten Banjar, korban atas nama Sabriansyah mendapatkan surat kuasa dari pemilik tanah atas nama Muhammad Bin Saad, untuk menjaga lokasi tanah.

Lokasi tanah sendiri masih dalam proses gugatan di Pengadilan Negeri Martapura, Kemudian didatangi oleh pelaku 15 - 20 orang dengan menggunakan 5 unit mobil dan langsung mengejar korban kearah belakang rumah (kebun karet). 

Pelaku melakukan pengejaran terhadap korban, di antara salah satu pelaku menembakan senjata api kurang lebih 5 kali, setelah itu korban ditemukan terdapat luka gorok pada leher dan luka tebas pada bagian kepala. Atas kejadian tersebut korban dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi. Kasus ditangani Polres Banjar.

Sementara itu, menurut keterangan anak korban, Mahyuni (40), Sabriansyah tewas setelah dikeroyok oleh puluhan orang menggunakan senjata di lokasi kejadian. Kronologi peristiwa itu menurut anak korban Mahyuni karena masalah lama dengan perusahaan batubara di wilayah tersebut terkait lahan. 

Ilustrasi/Korban pembunuhan

Photo :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

Korban yang mempunyai SHM lahan tersebut sejak tahun 2001 tidak pernah mendapatkan kompensasi ganti rugi atau apapun dari perusahaan itu. Keluarga korban pun sudah beberapa kali berupaya meminta hak korban kepada perusahaan tapi selalu mendapatkan respon tak menyenangkan dari preman-preman bayaran perusahaan tersebut.

"Dan hari ini tadi puncaknya, hari ini adalah yang kesekian kalinya kami ketemu sama tim mereka yang preman itu. Mereka datang dengan 5 buah mobil dan ada sekitar 30 orang," ujarnya. 

Mereka datang sekitar pukul 11.00 Wita, lalu turun salah satu orang dari mereka yang paling tua mencari anak korban, Mahyuni. "Kita ini keluarga mari kita bicarakan baik-baik, bagaimana kalau pemblokiran atau penguasaan fisik ini dibuka saja," kata Mahyuni menirukan perkataan orang itu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya