KPK Tak Gentar Hadapi Gugatan Praperadilan Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Humas KPK

VIVA Politik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

"Tentu KPK siap hadapi praperadilan dimaksud," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.

Ali mengatakan KPK sangat menghargai permohonan tersebut sebagai proses kontrol dalam penanganan perkara oleh KPK, terutama dalam hal aspek formil penyelesaian perkara.

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di Gedung KPK.

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di Gedung KPK.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Lukas diketahui mengajukan gugatan praperadilan kepada lembaga antirasuah tersebut lantaran menilai penetapan status tersangka terhadap dirinya tidak sah.

Meski demikian KPK meyakini bahwa penetapan tersangka terhadap Lukas sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan yakin gugatan praperadilan tersebut aman ditolak oleh hakim.

Halaman Selanjutnya
img_title