Siswa Tak Hafal 1 Juz Al Quran di Padang Terancam Tinggal Kelas

Sorot ghirah - Umat muslim muda menghafal ayat Alquran
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

VIVA Nasional – Wali Kota Padang, Sumatera Barat, Hendri Septa berinisiatif untuk mewajibkan siswa yang duduk di bangku sekolah dasar hingga SMP untuk menghafal minimal 1 juz Al Quran.

Kerusakan Iklim dan Alam Jadi Tanda Kiamat? Begini Penjelasan Al Quran dan Sains

Menurut Hendri, dengan adanya program hafalan dan pesantren Ramadhan yang sudah lama berjalan, diharapkan dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di Kota Padang

"Kami saat ini sangat setuju dengan program Kemenag. Di Madrasah, diwajibkan siswanya untuk naik kelas harus hafal minimal 3 juz. Dan itu, juga akan kami wajibkan untuk sekolah negeri yang ada di Kota Padang. Jika tidak mencukupi, maka akan tinggal kelas," kata Hendri Septa dikutip dari keterangan resminya, Sabtu 1 April 2023.

Wali Kota Padang Hendri Septa (kiri) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Padang Editiawarman (kanan).

Photo :
  • ANTARA
Wisatawan di Kota Semarang Capai 350 Ribu Orang Saat Libur Lebaran, Kota Lama Terbanyak Dikunjungi


TPP ASN Pemkot Semarang Akan Dipotong 15 Persen per Hari jika Bolos Usai Lebaran
Dia bilang, di tahun ini pihaknya sudah membangun 512 kelas baru pada sekolah di tingkat SMP di Kota Padang. Dengan terpenuhinya fasilitas tersebut, maka pemerintah juga berinisiatif untuk mewajibkan siswa SD hingga SMP hafal minimal 1 juz Alquran.

Jika tercapainya program itu, kata dia, maka akan berdampak pada generasi muda, bekal di masa depan serta untuk orang tuanya nanti.

"Program hafal 1 juz dan didukungnya dengan kegiatan Pesantren Ramadhan, dapat meningkatkan kegiatan keagamaan di Kota Padang," ujar Hendri

"Dan, kami juga mendengar ada kegiatan Pesantren Ramadan yang dilakukan di Musala Nur Hidayah sebanyak 20 anak. Kami berharap masyarakat dapat membantu melaksanakan kegiatan agama dengan baik," sambungnya

Pelaksanaan Rapat Paripurna Ke-6 , Masa Persidangan I, dipimpin Ketua DPRD

DPRD Kota Denpasar Apresiasi Capaian Kinerja LKPJ Wali Kota Tahun 2023

Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede memimpin pembacaan Rekomendasi terhadap LKPJ. DPRD Kota Denpasar, membentuk Panitia Khusus XXIX yang diberikan mandat penuh.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024