Besok, Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Sebagai Tersangka

Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) usai klarifikasi di KPK.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo, pada Senin, 3 April 2023. Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

"Penyidik telah berkirim surat panggilan kepada tersangka untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 3 April 2023," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Minggu, 2 April 2023.

Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Ali menjelaskan, surat pemanggilan sudah dikirim pihaknya beberapa hari lalu. Rafael Alun diharapkan koperatif memenuhi panggilan.

"Kami berharap tersangka kooperatif hadir, dan dapat secara langsung menyampaikan keterangannya di hadapan penyidik," kata Ali.

Alasan Sakit, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Sebelumnya, Rafael telah ditetapkan tersangka oleh KPK. Dia diduga menerima gratifikasi dalam kurun waktu 2011-2023, saat menjabat di Ditjen Pajak Kemenkeu.

"Kami ingin sampaikan bahwa benar begitu (Rafael Alun tersangka) sebagai tindak lanjut komitmen KPK di dalam menuntaskan setiap kasus baik dalam proses verifikasi telaah dan permintaan keterangan kepada beberapa pihak dan kemudian ditemukan setidaknya dua alat bukti dugaan korupsi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 30 Maret 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya