Imbas Istri Pamer Harta di Medsos, Sekda Riau Diperiksa KPK Kamis Besok

Viral Istri Sekda Riau Bergaya Hedon, Suami Klarifikasi Bawa Barang KW
Sumber :
  • Muhammad Arifin (Riau)

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil sejumlah pejabat negara, guna memberikan penjelasan asal muasal harta kekayaannya pada pekan ini. Salah satunya yakni Sekertaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto.

Mantan Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara terkait Kasus Suap

"Jadi ini di bidang pencegahan, kedeputian pencegahan dan nanti oleh Direktorat LHKPN KPK. Hari Rabu dan hari Kamis ada beberapa pihak yang diklarifikasi, antara lain dari pegawai Direktorat Jenderal Pajak juga ada, nanti akan diklarifikasi dua orang. Kemudian dari Riau juga akan ada hari Kamis nanti dijadwalkan. kemudian, juga dari Bombana," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di gedung merah putih KPK, Senin 3 April 2023.

Kemudian, Ali mengatakan bahwa sejumlah pejabat negara yang bakal dipanggil pekan ini akan diminta klarifikasinya soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dalam pemanggilan sejumlah pejabat itupun, KPK sudah mengirim surat pemanggilannya.

Terungkap, Syahrul Yasin Limpo Pernah Minta Anak Buahnya Hapus Bukti Catatan Keuangan

"Nanti itu pihak-pihak yang akan diklarifikasi LHKPN-nya. Tentu KPK melalui Direktorat LHKPN sudah melakukan pemeriksaan terhadap LHKPN-nya yang kemudian data dan informasi yang kami peroleh di lapangan perlu dilakukan klarifikasi terhadap para pihak tersebut," kata dia.

Melangkah Maju, Generasi Muda Dituntut Waspada dalam Bermedia Sosial

"Tentu surat undangan sudah disampaikan dan kami mengimbau kepada para pihak ini untuk bisa hadir sesuai jadwal yang sudah disampaikan," sambungnya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

Sebelumnya diberitakan, Istri Sekretaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto sempat pamer harta kekayaannya di sosial media, hal itupun menjadi sorotan publik. Kendati, harta kekayaan Hariyanto tercatat di LHKPN senilai Rp 9,7 Miliar.

Kemudian tercatat bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Hariyanto senilai Rp 9,7 Miliar itu dilaporkannya sejak 11 Maret 2022 dengan periodik tahun 2021.

Dalam LHKPN Hariyanto berisikan aset tanah dan bangunan dengan nilai uang Rp 8,5 Miliar. Tak hanya itu, alat transportasi dan mesin yang tercatat di LHKPN Hariyanto senilai Rp 845 juta lebih.

Selanjutnya, Hariyanto punya harta yang bergerak dengan kisaran nilai Rp 216 juta dan terdapat uang kas kas pribadi senilai Rp 154 juta. Maka dari itu, total keseluruhan harta kekayaan Hariyanto yang tercatat yakni Rp 9.724.258.000 atau setara Rp 9,7 Miliar.

Pun sejumlah aset tanah dan bangunan yang dimiliki Hariyanto seluas 316 m2/97 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp 795.557.000. Selain itu, ada tanah dan bangunan seluas 1.283 m2/216 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru Rp 494.175.000.

Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 144 m2/180 m2 di Pekanbaru hasil hibah dengan akta Rp 451.484.000. Hariyanto juga memiliki tanah dan bangunan seluas 830 m2/118 m2 di wilayah Pekanbaru hasil sendiri Rp 305.000.000.

Selanjutnya, ada tanah dan bangunan seluas 486 m2/100 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru senilai 683.452.000. Aset lain adalah tanah dan bangunan seluas 948 m2/72 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp 681.776.000.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya