KPK Juga Panggil Sekda Riau, Klarifikasi LHKPN Usai Istri Pamer Kekayaan di Medsos

Viral Istri Sekda Riau Bergaya Hedon, Suami Klarifikasi Bawa Barang KW
Sumber :
  • Muhammad Arifin (Riau)

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan untuk melakukan klarifikasi terhadap 3 pejabat terkait dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dari ketiga pejabat yang dijadwalkan, salah satunya yakni Sekertaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Sekda Riau ini beberapa waktu lalu sempat menjadi sorotan luas, setelah istrinya pamer harta di media sosial. 

Dalam klarifikasi ini, KPK juga memanggil Penjabat Bupati Bombana atau Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

"Benar, hari ini 6 April 2023 kami mengundang untuk permintaan Klarifikasi LHKPN atas nama: Sekda Provinsi Riau, Pj. Bupati Bombana/Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Pemprov Sulawesi Tenggara," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati saat dikonfirmasi wartawan pada Kamis 6 April 2023.

Selain 2 pejabat daerah yang akan beri klarifikasi, KPK juga panggil satu pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, dengan hal yang sama.

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

"Dan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan," kata Ipi.

Irit Bicara

Gedung Merah Putih KPK

Photo :
  • VIVA/Andry Daud

Saat ini SF Hariyanto pun telah tiba di gedung Merah Putih KPK. Hariyanto datang mengenakan kemeja berwarna putih dan celana bahan hitam.

Setibanya di gedung merah putih KPK, Hariyanto irit bicara ketika ditanya perihal kedatangannya dan apa yang di bawanya guna beri klarifikasi LHKPN.

"Terimakasih ya, Terimakasih ya," ujar Hariyanto. KPK menjadwalkan proses klarifikasi di Direktorat LHKPN sekira pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan, istri Sekertaris Daerah Provinsi Riau, SF Hariyanto sempat pamer harta kekayaannya di sosial media, hal itupun menjadi sorotan publik. Harta kekayaan Hariyanto tercatat di LHKPN senilai Rp 9,7 miliar. Laporan itu dilaporkannya sejak 11 Maret 2022 dengan periodik tahun 2021.

Dalam LHKPN Hariyanto berisikan aset tanah dan bangunan dengan nilai uang Rp 8,5 miliar. Tak hanya itu, alat transportasi dan mesin yang tercatat di LHKPN Hariyanto senilai Rp 845 juta lebih.

Selanjutnya, Hariyanto punya harta yang bergerak dengan kisaran nilai Rp 216 juta dan terdapat uang kas kas pribadi senilai Rp 154 juta. Maka dari itu, total keseluruhan harta kekayaan Hariyanto yang tercatat yakni Rp 9.724.258.000 atau setara Rp 9,7 miliar.

Juga sejumlah aset tanah dan bangunan yang dimiliki Hariyanto seluas 316 m2/97 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp 795.557.000. Selain itu, ada tanah dan bangunan seluas 1.283 m2/216 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru Rp 494.175.000.

Kemudian ada juga tanah dan bangunan seluas 144 m2/180 m2 di Pekanbaru hasil hibah dengan akta Rp 451.484.000. Hariyanto juga memiliki tanah dan bangunan seluas 830 m2/118 m2 di wilayah Pekanbaru hasil sendiri Rp 305.000.000.

Selanjutnya, ada tanah dan bangunan seluas 486 m2/100 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru senilai 683.452.000. Aset lain adalah tanah dan bangunan seluas 948 m2/72 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp 681.776.000.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya