Ditangkap KPK, Bupati Meranti Punya 74 Tanah

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil
Sumber :
  • Pemkab Meranti

VIVA Nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Meranti Muhammad Adil dan sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Kamis malam, 6  April 2023. 

Saksi Sebut SYL Palak Pejabat saat Kunjungan ke Brazil Hingga Amerika Serikat

Masih kaitan itu, Jumat, 7 April 2023, VIVA pun menelusuri hartanya. Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan Adil ke KPK, pada 29 Maret 2022 untuk periodik 2021, disebutkan jika Adil tercatat memiliki harta total Rp 4.785.577.310.

Pejabat Kementan Ungkap Pernah Buat Perjalanan Dinas Fiktif Atas Perintah SYL

Dalam LHKPN, dirincikan bahwa Adil memiliki 74 aset tanah dan bangunan yang tersebar di Kepulauan Meranti, Bengkalis, Kampar, hingga Pekanbaru. Total nilai seluruh aset tersebut mencapai sekitar Rp 4,36 miliar.

Selain itu, Adil tercatat memiliki empat kendaraan motor serta satu mobil, dengan nilai total seluruh aset dimaksud mencapai Rp 174 juta. 

KPK Sebut OTT di Sidoarjo Tak Sempurna, Ada Pejabat yang Tak Berhasil Ditangkap

Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 244.177.310. Adil tercatat dalam LHKPN tidak memiliki utang. Nah, jika seluruhnya dikalkulasikan, total harta kekayaan Adil mencapai Rp 4.785.577.310.

Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil usai ditangkap KPK

Photo :
  • tvOne/Muhammad Arifin

Sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil dalam operasi tangkap tangan (OTT), Kamis malam, 6 April 2023. 

“Benar, tadi malam, tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti Riau. Beberapa pihak sudah ditangkap diantaranya Bupati,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media melalui pesan tertulisnya. 

Ali Fikri KPK

Eks Anak Buah SYL Sebut BPK Minta Uang Rp12 Miliar untuk WTP, KPK Ultimatum Begini

KPK memberikan ultimatum atas keterangan seorang pejabat Kementerian Pertanian bahwa ada oknum di BPK meminta Rp 12 miliar agar bisa menerbitkan predikat WTP.

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024