KPK Persilahkan Polri Ajukan Brigjen Endar Lagi: Nanti Dites, Tidak Otomatis Diterima

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilahkan jika Polri mengajukan kembali Brigjen Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan di lembaga antirasuah.

Brigjen Nurul Bicara Strategi STIK Lemdiklat Cetak Pemimpin Polri yang Mumpuni

Brigjen Endar sebelumnya dicopot. Hal ini yang membuat banyak pihak bereaksi keras terhadap Ketua KPK Firli Bahuri.

Jelas Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Brigjen Endar harus melalui prosedur terlebih dahulu. Seperti menyelesaikan serangkaian tes untuk bisa menjadi Direktur Penyelidikan KPK

Iskandar Sitorus Bongkar Ciri-ciri Artis P yang Terlibat Kasus Korupsi Rp4 Triliun

"Ya silahkan, boleh saja mengajukan lagi nanti kan tes, tidak otomatis diterima," kata Alexander Marwata kepada wartawan, dikutip Sabtu, 8 April 2023.

"Misalnya kita minta paling nggak 3 orang posisi polisi, ya dari Polri kita minta 3 orang. Kalau Pak Endar diusulkan lagi silakan saja nggak masalah nanti kan ada dari jaksa juga dia akan memasukkan juga dan nanti panselnya kita bentuk kita libatkan pihak luar juga," jelasnya menambahkan.

Ternyata Syarat Usia Minimal Punya SIM Tidak Semuanya 17 Tahun, Cek Aturannya

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Direktur Penyelidikan KPK, Brigadir Jenderal Endar Priantoro telah berakhir masa tugasnya sejak Jumat 31 Maret 2023. Artinya Brigjen Endar sudah tak memiliki tugas di gedung antirasuah.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, membenarkan bahwa masa tugas Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro telah berakhir sejak Jumat kemarin.

"Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat terkait berakhirnya masa tugas Direktur Penyelidikan KPK. KPK membenarkan hal tersebut," ujar Cahya kepada wartawan pada Senin 3 Maret 2023.

Kemudian, Cahya juga mengatakan bahwa terkait dengan berakhirnya masa tugas Brigjen Endar telah di sampaikan oleh KPK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejak 30 Maret 2023.

"KPK telah menyampaikan surat penghadapan kembali kepada Polri per 30 Maret 2023," kata dia.

"Sebelumnya, KPK juga telah menyampaikan surat usulan pembinaan karier kepada Polri, terhadap Bapak Endar dan Bapak Karyoto Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK," sambungnya.

KPK juga turut memberikan apresiasi kepada Brigjen Endar semasa bertugas di antirasuah. KPK berharap Endar bisa membawa semangat antikorupsi saat kembali bertugas di Polri.

"Melalui jabatan barunya kini ataupun nanti, KPK tentu berharap dapat terus menyebarluaskan nilai-nilai integritas di lingkungan tugas barunya sekaligus simpul penguat kerja sama kelembagaan KPK dan Polri," ucap Cahya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya