Profil Anas Urbaningrum yang Bakal Bebas Hari Ini
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A
Dirinya terpilih untuk daerah pemilihan Jawa Timur VII (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung). Kemudian menjadi Ketua Fraksi Demokrat di DPR RI periode 2009-2014.
Berada di posisi strategis di DPR dan partai, Anas pun mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Setelah terpilih, Anas dilantik sebagai Ketua Umum dan Edi Baskoro Yudhoyono sebagai Sekjend DPP Partai Demokrat 2010-2015.Â
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Pada saat itu, Anas menjadi salah ketua Partai termuda dengan masa depan gemilang dalam kancah politik Tanah Air. Sayangnya, Anas tersandung kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Bogor setelah menjabat setengah periode sebagai ketua partai.Â
KPK mencium kasus tersebut atas pernyataan Bendahara Umum Demokrat Nazarudin yang juga tersandung kasus korupsi Wisma Atlet di Palembang. Setelah itu Anas dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.Â
Anas Urbaningrum pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dan keluar dari Fraksi Demokrat setelah ditetapkan sebagai tersangka. Anas divonis tuntutan 7 tahun penjara. Bahkan hukumannya semakin berat ketika kasasinya ditolak hingga kahirnya ia divonis 14 tahun penjara dan denda sebesar Rp57 Miliar.