Kapolda Jateng Sebut Puncak Arus Mudik Sudah Terlewati

Antrean kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung pada puncak arus mudik Lebaran 2023.
Sumber :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno.

VIVA Nasional – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menyebut arus mudik yang masuk wilayah Jawa Tengah telah mengalami puncaknya pada Rabu sore tanggal 19 April 2023 kemarin. Pemberlakukan one way nasional di jalur tol dari km 72 cikampek sampai 414 kalikangkung mengalami kepadatan arus pada Rabu pukul 18.00 WIB.

Suzuki Siapkan 66 Bengkel Siaga Dukung Mudik Lebaran 2024

"Terjadi kepadatan sampai 4.516 kendaraan per jam. Naik lebih dari dua kali lipat dari situasi normal. Normalnya, arus yang lewat di pintu tol Kalikangkung hanya berkisar 1.700 kendaraan," kata Kapolda lewat rilis tertulis, Kamis 19 April 2023.

Antrean kendaraan di Gerbang Tol Kalikangkung pada puncak arus mudik Lebaran 2023.

Photo :
  • VIVA/Teguh Joko Sutrisno.
Berikut Adalah Part Mobil yang Wajib Dicek Sebelum Digunakan Mudik Lebaran

Adanya bottle neck di Kalikangkung saat penerapan one way nasional, Kapolda telah memerintahkan Dirlantas Kombes Agus Suryonugroho untuk melaksanakan one way lokal dari KM 414 Kalikangkung hingga KM 442 Bawen. Hal ini dilakukan agar arus kendaraan tidak terhambat dan segera terurai saat melewati pintu tol

"Setelah kendaraan keluar dari tol, hal yang harus diwaspadai kemudian adalah penumpukan di jalur arteri atau jalan provinsi dan kabupaten. Untuk ini jajaran sudah saya arahkan untuk mengurai di ruas-ruas jalan di luar tol. Alhamdulillah semua sudah terurai dan tidak terjadi penumpukan serius," jelasnya.

Satgas Pangan Polri: Pasar Murah Harus Digencarkan Jelang Lebaran di Kalteng

Kapolda Jateng mengimbau para pemudik mematuhi setiap arahan yang diberikan petugas di lapangan karena jika ada kesulitan bisa dicarikan solusinya.

"Waspadai juga titik-titik lelah saat perjalanan mudik. Istirahat minimal setengah jam setiap selesai mengemudi selama empat jam," katanya.

Laporan: VIVA/Teguh Joko Sutrisno

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya