Terungkap Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Habisi Ken Admiral

Polda Sumut saat menggelar jumpa pers penganiayaan mahasiswa
Sumber :
  • B.S. Putra (Medan)

VIVA Nasional – Baru-baru ini media sosial tengah dihebohkan dengan kasus AH alias Aditya Hasibuan yang menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral. Video penganiayaan tersebut viral di Twitter usai dibagikan oleh pemilik akun @Mazzini_gsp pada Selasa, 26 April 2023. 

Keluarga Taruna yang Tewas Diduga Dianiaya Senior Minta STIP Bertanggung Jawab

Terungkap bahwa Aditya Hasibuan adalah anak AKBP Achiruddin Hasibuan yang ikut terseret dalam kasus penganiayaan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, AKBP Achiruddin Hasibuan disebut diam saja ketika menyaksikan sang anak menganiaya Ken Admiral. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Dudung Adijono dalam konferensi pers pada Selasa malam yang disiarkan langsung di Instagram. 

Jenazah Taruna STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior Akan Dibawa ke Bali Besok

Ilustrasi perkelahian - ilustrasi pengeroyokan - ilustrasi tawuran

Photo :
  • Istimewa

Dudung mengatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan berada di lokasi saat penganiayaan. Kepada penyidik, dia mengaku hal tersebut dilakukan supaya sang anak bisa menyelesaikan permasalahan dengan korban. 

Pose Menyentuh Nagita Slavina Gendong Baby Lily di Tempat Tidur, Raffi Ahmad: Buah Hati

"Saat kejadian itu disaksikan oleh orang tuanya. Keterangan sementara kemarin itu dia dibiarkan berkelahi supaya tuntas malam itu," kata Dudung.

Kombes Dudung juga menerangkan bahwa AKBP Achiruddin Hasibuan telah terbukti melanggar kode etik kepolisian sesuai dengan Pasal 13 Huruf N Perkap No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik profesi dan Fungsi Kode Etik Polri.

Diberitakan sebelumnya, AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dan tidak menjabat sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Narkoba Polda Sumut. Ayah Aditya Hasibuan yang disebut warganet sebagai Mario Dandy jilid 2 itu ditempatkan khusus (Patsus). 

Polda Sumut saat menggelar jumpa pers penganiayaan mahasiswa

Photo :
  • B.S. Putra (Medan)

"Karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik yang bersangkutan akan kami tahan di tempat khusus. Karena belum sidang Komisi Etik kita melakukan penahanan. (Ancaman) bisa demosi bisa ditempatkan ditempat khusus," pungkas Dadang.

AKBP Achiruddin dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka evaluasi dan pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sumut atas kasus yang menjerat sang anak. Selain itu, ia juga ditahan di tempat khusus Bidang Propam Polda Sumut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya