Arus Balik, Aturan Pembatasan Truk Barang Diperpanjang

Ilustrasi truk pengangkut barang.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Budi Candra Setya

VIVA Nasional – Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi melakukan penandatangan Surat Keputusan Bersama (SKB) tambahan, terkait dengan pembatasan angkutan barang pada mudik lebaran tahun 2023. Penandatanganan itu dilakukan bersama dengan Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno.

100 Ribu Pendukung Prabowo-Gibran Diklaim Bakal Aksi di MK Besok, Polri Lakukan Ini

Dalam aturan pembatasan tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu 26 April 2023 pukul 00.00 WIB - 28 April 2023 pukul 24.00 WIB di jalan tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

"Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional," ujar Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno kepada wartawan, Rabu 26 April 2023.

Angka Kecelakaan Menurun Selama Mudik Lebaran, Kapolri dan Anak Buahnya Dapat Apresiasi

Kemudian, pembatasan juga dilakukan pada ruas non tol di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Truk Kontainer Bermuatan Kayu Terguling di Jalur Gentong Tasikmalaya

"Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023," kata Hendro

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama jajarannya akan melakukan cara bertindak humanis bila masih terpantau adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol akan dikeluarkan di exit tol terdekat. 

"Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol," ujar Irjen Pol Firman.

Rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan seperti one way dan contraflow saat ini masih terpantau padat, Kakorlantas menambahkan dengan adanya pengaturan gage dan angkutan barang ini bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan. 

"Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yan Kig belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan. Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat," tukas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya