Wanita Tewas di Lift Bandara Kualanamu, Ombudsman Minta Keterangan Otban dan PT Angkasa Pura Aviasi

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat Sidak Bandara Kualanamu.
Sumber :
  • VIVA/B.S Putra

VIVA Nasional – Ombudsman RI Perwakilan Sumut meminta keterangan pihak Otoritas Bandara Udara Wilayah II Medan dan PT Angkasa Pura Aviasi (APA). Hal itu terkait dengan tewasnya Asiah Sinta Dewi Hasibuan di lift Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang.

Bea Cukai Tanggapi Viral Penumpang Pilih Robek Tas Hermes Ketimbang Bayar Pajak Rp 26 Juta

Untuk Otban Wilayah II Medan dimintai keterangan pada Selasa 2 Mei 2023 dan PT APA, Rabu 3 Mei 2023. Keterangan yang diminta adalah seputar penyelenggaraan layanan publik di bandara berkelas internasional itu.

"Otban Selasa kemarin dan PT APA hari ini, pukul 14.00 WIB. Dimintai keterangan di Kantor Ombudsman Sumut," ucap Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat dikonfirmasi VIVA, Rabu sore, 3 Mei 2023.

Edy Rahmayadi Blak-blakan Tak Akan Duet Bareng Ijeck Lagi: Terlalu Tinggi, Kurang Pas

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat Sidak Bandara Kualanamu.

Photo :
  • VIVA/B.S Putra

Abyadi menjelaskan, Ombudsman bertugas mengawasi pelayanan publik, sehingga dalam kasus kematian pengunjung tersebut pihak Ombudsman Sumut nantinya akan melihat perspektif pelayanan publik. "Pelayanan publik itu, ada hak dan kewajiban penyelenggara pelayanan. Ada kewajiban mereka, sesuai dengan Undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik," jelas Abyadi.

Peningkatan Literasi Digital, Perpusnas Bantu 525 Desa di Sumut untuk Pengembangan Perpustakaan

Dalam meminta keterangan ini, Abyadi mengungkapkan bahwa pihaknya ingin melihat pelayanan yang dilakukan Otban dan PT APA di Bandara Kualanamu, sudah berjalan secara prosedural secara regulasi atau tidak.

"Kewajiban itu, sudah mereka lakukan atau tidak. Justru mereka lalai dalam menjalankannya, sehingga menyebabkan orang meninggal. Untuk mengetahui itu, Ombudsman sidak ke Bandara Kualanamu. Kita juga akan melihat regulasi, soal pelayanan publik di Bandara Kualanamu. Kita akan kaji laporan itu, ending-nya Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP)," jelas Abyadi.

Kronologi Kejadian

Kematian Janggal Wanita di Bandara Kualanamu Medan

Photo :
  • VIVA

Berdasarkan kronologi kejadian, pada Senin malam, 24 April 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Asiah mengantar keponakan bersama ibu keponakan itu, ke Bandara Kualanamu. Keponakan korban, akan terbang ke Malaysia.

Usai menemani keponakannya check in di lantai dua Bandara Kualanamu, ia bersama kakak kandungnya, turun menuju mobil mereka di parkiran. Tidak lama berselang, keponakan korban, menelepon Asiah untuk naik kembali ke lantai dua, karena ada mau disampaikan secara langsung.

Di dalam lift, korban sempat menelepon ke keponakan itu, mengatakan dirinya terjebak dalam lift itu. Kakak korban saat itu, berada di Bandara Kualanamu, langsung mendatangi sekuriti Bandara untuk meminta pertolongan mencarikan Asiah. Karena, ditelpon ke handphone korban sudah tidak diangkat.

Pihak keluarga meminta kepada pengelola Bandara Kualanamu untuk membuka rekaman CCTV lift. Karena, harus ada prosedur dan persyaratan, harus dilengkapi. Sehingga tidak diberikan izin.  Pihak keluarga juga sempat diperlihatkan rekaman kamera pemantau. Namun dari sisi lain, hanya saat, korban memasuki lift. Hal ini juga yang membuat pihak keluarga kecewa. 

Hingga Selasa dini hari, 25 April 2023. Keluarga terus mencari keberadaan korban, tanpa ditemani pihak Bandara. Mayat Asiah akhirnya ditemukan setelah tiga hari pascakejadian. Tepatnya, pada Kamis sore, 27 April 2023. 

Lokasi jasad ditemukan di dasar lift. Evakuasi pun berjalan selama 5 jam. Kemudian, jasad korban dievakuasi pihak kepolisian ke RS Bhayangkara, Kota Medan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya