Air Gun Milik Penembak Kantor MUI Punya Spek 'Mematikan', Polisi Ungkap Penjelasannya
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Senjata air gun milik pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat disebut polisi cukup berbahaya. Polisi juga mengatakan senjata itu sekelas dengan senjata api.
"Untuk senjata yang digunakan jenis air gun, pistol model glock 17 kaliber 6 mili menggunakan gotri," ucap anggota Pusat Laboratorium Forensik Polri, Komisaris Besar Polisi Ari Kurniawanjati kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2023.
Kata dia, senjata tersebut cukup berbahaya jika sedikit dimodifikasi. Pistol itu dilarang untuk digunakan secara bebas. Dirinya mengatakan, masyarakat yang nekat memiliki atau hanya menyimpan senjata ini tanpa izin bisa dikenakan sanksi pidana.
"Jika dimodif senjata ini kekuatanya bisa melebihi senjata api kaliber 22. Senjata ini memang sampai saat ini secara regulasi tidak diizinkan untuk digunakan karena sangat berbahaya apabila ini diedarkan secara bebas," ujar dia lagi.
Sementara itu, penyidik Polda Metro masih menyelidiki secara intensif kasus penembakan kantor pusat MUI itu. Dalam hal ini pelaku diketahui menggunakan pistol jenis Air Gun yang jauh lebih berbahaya dibanding dengan Airsoft Gun.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, fakta itu diketahui setelah pihaknya memeriksa secara detil terkait jenis senjata yang dibawa pelaku.
"Air gun ini menggunakan tabung seperti ini berisi gas CO2, dan di sini pelurunya adalah metal ball bearing," ujar Hengki dalam keterangannya di Mapolda Metro Jaya.
Dalam tenaga dan kaliber yang berbeda, diketahui air gun merupakan jenis senjata yang cukup berbahaya dan bisa membahayakan nyawa manusia. Apalagi jika ditembakan di bagian vital. "Jadi metal. Berbeda dengan airsoft gun yang plastik, kemudian jaraknya enggak terlalu jauh. Kalau ini (Air gun) bisa dimodifikasi dan justru lebih berbahaya," ujarnya.
Hasil penyelidikan polisi, pelaku yang bernama Mustopa (60) mendapatkan senjata tersebut dengan cara membelinya dari seorang anggota polisi hutan berinisial H, dan perantara dua tetangganya yakni D dan N. Tiga orang yang menyuplai senjata tersebut kepada pelaku, sudah berhasil diamankan dan masih dalam pemeriksaan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, polisi mengungkap asal-usul senjata air gun yang dipakai Mustopa NR saat melakukan penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat. Ternyata, dia membelinya seharga Rp 5,5 juta.
"Membayar Rp 5,5 juta," kata Kepala Subdirektorat Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Museni kepada wartawan, Jumat 5 Mei 2023.
Adapun awalnya dia menghubungi kenalannya dulu bernisial D pada 21 Februari 2023. Lalu, D berkomunikasi dengan rekannya lagi M. Dia bertanya soal senjata air gun yang dicari pelaku. Kemudian, M menghubungi si penjual yaitu H.
"D dan M tinggal dekat rumah pelaku, berdomisili di Bandar Lampung. H ini menjual senjata sejak tahun 2012, penjualan tanpa izin," ujar dia.