Menlu Retno Marsudi Ungkap Perdagangan Orang Mencapai 1.841 Kasus dalam Tiga Tahun

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi menyoroti besarnya dampak tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus penipuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (online scam) di kawasan Asia Tenggara.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Maraknya perdagangan orang berkedok online scam dibuktikan dengan 1.841 kasus yang telah diselesaikan pemerintah Indonesia dalam tiga tahun terakhir.

“Saya ingin memberikan highlight bahwa kasus online scams ini sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara. Untuk korban [warga negara] Indonesia, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina,” kata Retno dalam pengarahan pers di Jakarta, Jumat, 5 Mei 2023.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Photo :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Saat ini, ujar dia, pemerintah sedang mengupayakan pelindungan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di perusahaan online scams di Myawaddy, Myanmar.

Viral! Bawa Kabur Motor Kurir yang Sedang Antar Paket, Pelaku Babak Belur Dihajar Warga

Pemerintah memberi perhatian besar terhadap penanganan kasus ini mengingat Myawaddy, yang terletak 415 km dari Yangon, merupakan wilayah konflik dan otoritas pusat Naypydaw tidak memiliki kontrol penuh.

Karena itu, Indonesia terus melakukan komunikasi, baik dengan otoritas di Naypydaw, otoritas di Thailand, otoritas lokal di Myawaddy, dan juga dengan organisasi-organisasi lain seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM) dan Regional Support Office dari Bali Process yang ada di Bangkok.

“Jadi, kita melakukan komunikasi dengan banyak sekali pihak dengan tujuan memberikan pelindungan kepada WNI dan kemudian dapat mengeluarkan WNI dari wilayah tersebut dengan selamat,” kata Retno.

Polisi Ringkus Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Korbannya warga negara ASEAN

Selain Myanmar, pemerintah melalui KBRI Manila telah bekerja dengan otoritas penegak hukum Filipina serta perwakilan negara asing dalam operasi penyelamatan korban online scam.

Operasi tersebut berhasil menyelamatkan total 1.048 orang yang berasal dari 10 negara, termasuk dari Indonesia.

“Korban WNI yang berhasil diselamatkan berjumlah 143 orang. KBRI Manila saat ini sedang melakukan pendataan dan akan memfasilitasi repatriasi para korban ke Indonesia,” kata Retno.

“Sekali lagi angka dan apa yang sampaikan mengenai operasi di Manila ini menunjukkan besarnya magnitude (cakupan) dari tindakan kriminal perdagangan manusia yang korbannya adalah warga negara ASEAN,” ujarnya.

Polisi Ringkus Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Photo :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

Dibahas di KTT ASEAN

Sambil terus menangani masalah di hilir, Retno menegaskan kembali pentingnya pembenahan masalah sejak dari hulu.

Menurut dia, diseminasi informasi mengenai praktik perdagangan manusia berkedok online scam perlu terus dilakukan sampai ke tingkat daerah, bahkan tingkat desa. Jika tidak dilakukan pembenahan di hulu, maka korban akan makin banyak dari hari ke hari, katanya.

Merespons makin banyaknya korban perdagangan manusia melalui online scam, Indonesia sebagai ketua Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) berupaya mengangkat isu ini dalam KTT ke-42 ASEAN pada 9-11 Mei 2023.

Penguatan upaya penanggulangan TPPO akan dibahas dalam sesi pleno KTT ASEAN yang akan dipimpin oleh Presiden Joko Widodo.

“Inisiatif Indonesia sebagai wujud upaya regional dalam penanganan TPPO akan dibahas dan dituangkan dalam ASEAN Leaders’ Declaration on Combating TIP Caused by Abuse of Technology,” kata Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah.

Kompleksnya permasalahan TPPO, kata dia, memerlukan upaya penanganan regional secara kolektif mulai dari tahap deteksi, pencegahan, perlindungan, pemulangan, rehabilitasi, dan mengatasi akar permasalahan.

Untuk itu, Faizasyah mengatakan bahwa kapasitas para penegak hukum negara anggota ASEAN perlu diperkuat dalam melakukan investigasi, pengumpulan bukti, identifikasi korban, dan prosekusi. Diperlukan juga penguatan kerja sama untuk pencegahan, rehabilitasi, serta reintegrasi para korban, kata dia. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya