Polri Sebut Empat WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Telah Dilepaskan

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (kanan) dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karo Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Sabtu, 1 April 2023.
Sumber :
  • VIVA/Yeni Lestari

VIVA Nasional – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan empat dari dua puluh WNI yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar telah dilepaskan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

Panas Ekstrem Melanda Thailand, 30 Orang Tewas

"Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik," kata Sandi, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023.

Sandi menyampaikan empat WNI itu telah diseberangkan ke wilayah Thailand. Saat ini, mereka diketahui tengah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand.

2 Transgender Thailand Mencari Pembebasan dari Dinas Wajib Militer

Tindak Pidana Perdagangan Orang Jaringan Internasional

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafau

Informasi mengenai perkembangan terkini kasus itu, lanjut Sandi, diperoleh berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.

8 Negara dengan Penurunan Tercepat di Asia

KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sebelumnya berada di wilayah Myawaddy, Myanmar, yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar," kata Sandi.

Selain empat WNI itu, diketahui pula bahwa 1 WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan 15 lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.

Bareskrim Polri Kembali Gagalkan Perdagangan dan Penyelundupan Orang

Photo :
  • VIVA/Ikhwan Yanuar

"Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan," ucap Sandi.

Selanjutnya, ujar dia, Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot.

Menurut Sandi, Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terhadap kasus dugaan TPPO dan penyekapan itu. Lalu, mereka akan membawa empat WNI itu ke Bangkok untuk menjalani proses lebih lanjut.

"Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujarnya. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya