Besok, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Dewas soal Kebocoran Dokumen di Kementerian ESDM

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/Muhamad Solihin

VIVA Nasional – Dewan Pengawasan (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil ketua KPK Firli Bahuri soal laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rencananya, Firli Bahuri bakal dipanggil Dewas KPK besok.

KPK Izinkan Keluarga Temui Tahanan di Rutan saat Lebaran, Ini Jadwalnya

"Insyaallah Kamis besok," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Dewas pun juga telah memeriksa sejumlah pihak internal KPK atas laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM. Pihak pelapor, Brigjen Endar pun sudah diperiksa Dewas.

Tempat Latihan Manchester United Jadi Lokasi Investigasi Pembunuhan

Hari ini, Dewas periksa mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang atas laporan dugaan kebocoran penyelidikan di Kementerian ESDM.

Belasan Laporan Firli Bahuri Ada di Polda Metro

KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru Terhadap Eddy Hiariej

Polisi terus menyelidiki laporan lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

Pelapor lewat Wakil Ketua LP3HI, Kurniawan Adi Nugroho dapat info ada 17 laporan di Polda Metro Jaya atas kasus serupa. Yaitu soal dugaan kebocoran data KPK terkait dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM .

"Infonya ada 17 laporan, baik dari individu maupun LSM. Itu info yang saya dapat dari penyidik waktu pemeriksaan di Polda," ucap Adi Nugroho kepada wartawan, Rabu 10 Mei 2023.

Dia mengaku telah dimintai keterangannya oleh Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada 26 April 2023 lalu soal materi yang dilaporkan sampai barang bukti yang ada. Kurniawan berharap Firli memberi keterangan dengan jujur saat dimintai keterangan oleh penyidik.

"Materi pemeriksaan masih seputar identitas, apa yang dilaporkan, TKP dan waktunya dimana. Bukti yang saya serahkan ke penyelidik adalah video yg beredar di twitter, berita media dan foto dokumen yang dibocorkan, yang saya dapatkan," katanya.

Sebelumnya, beredar di media sosial diduga dokumen yang menyerupai laporan hasil penyelidikan KPK. Dokumen itu ditemukan ketika Tim Penindakan KPK menggeledah kantor Kementerian ESDM, tepatnya di ruangan Kepala Biro Hukum dengan inisial X. 

Padahal, laporan tersebut bersifat rahasia dan hanya diperuntukkan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas penyelidikan kepada Pimpinan KPK. Atas temuan tersebut, X diinterogasi dan diketahui dokumen tersebut diperoleh dari Menteri ESDM Arifin Tasrif yang mendapatkannya dari Mr. F (Pimpinan KPK). 

Tujuan penyampaian dokumen tersebut agar X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan KPK. Padahal di sisi lain, Tim KPK sedang melakukan operasi tertutup untuk mengungkap kasus korupsi di Kementerian ESDM. Kendati begitu, baik pihak KPK maupun pihak Kementerian ESDM telah membantah temuan tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya