KPK Ungkap Nilai TPPU Rafael Alun Capai Puluhan Miliar Rupiah

Rafael Alun Trisambodo Pakai Rompi Tahanan KPK Usai Diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK mengungkapkan bahwa TPPU yang dilakukan Rafael Alun mencapai puluhan miliar.

Pindah ke IKN, Erick Tawarkan 13 Aset BUMN di Monas ke Pengusaha Hong Kong 

"Ini terus bertambah, karena memang kita sedang mendalami, Sementara ini masih di puluhan miliar rupiah," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Kamis 11 Mei 2023.

Pun, Asep mengatakan bahwa besaran TPPUnya nantinya bakal terus bertambah, pasalnya masih akan terus dilakukan pengecekan oleh pihak KPK. Hari ini, Grace Dewi Riady atau akrab disapa Grace Tahir bersama dengan tiga orang saksi lainnya sudah diperiksa terkait kasus TPPU Rafael Alun.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK Sita Puluhan Tas Mewah Milik Istri Rafael Alun, Merknya Dior dan Louis Vuitton.

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana.

"Nanti akan terus bertambah, karena kita harus ngecek, harus ngecek yang kita temukan, misal dari Mbak GT, Mbak GT tuh kita cek apakah itu hasil dari tindak pidana korupsi atau bukan," kata Asep.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya

Sebelumnya diberitakan, KPK pun masih akan terus menelusuri semua aliran dana mulai dari Gratifikasinya hingga pencucian uang.

Mulai dari gratifikasi, Rafael Alun nantinya akan diselidiki uang hasil gratifikasinya ke aset digital seperti seperti cryptocurrency.

"Saat ini sedang kita telisik, termasuk juga perusahaan cangkang. Kan ada bisa tuh ke luar negeri ada satu negara yang memang khusus mengeluarkan perusahaan itu Jadi didaftarkan ke sana. Nanti itu hanya sebagai perusahaan cangkang saja. Ada juga yang dibeliin tadi cryptocurrency atau bitcoin dan lain-lainya itu juga sedang kita telusuri," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur kepada wartawan di KPK, Rabu 10 Mei 2023.

Penelusuran itu nantinya akan merujuk pada penetapan tersangka Pencucian Uang. Asep menyebut sejauh ini mereka belum menemukan kepemilikan aset digital Rafael Alun, namun demikian penelusuran tetap dilakukan. 

"Semuanya, intinya akan kita telusuri. Tidak hanya menemukan kekayaan atas nama yang bersangkutan atau pun itu, misalkan yang disembunyikan atas nama orang lain, atas nama keluarganya, orang terdekatnya," ucap Asep.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya