Dewas KPK Belum Jadwalkan Pemeriksaan Firli Bahuri Lagi Karena Ada Saksi Baru

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Edwin Firdaus

VIVA Nasional – Dewan Pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), sejauh ini masih belum melakukan penjadwalan ulang untuk pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri, atas laporan dugaan kebocoran data dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Firli Bahuri seharusnya diperiksa Dewas KPK pada Kamis 11 Mei 2023 kemarin. Namun belum dijelaskan mengapa Firli batal diperiksa.

"Untuk Pak FB (Firli Bahuri) belum dijadwalkan," ujar anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, kepada wartawan, Jumat 12 Mei 2023.

Kata Syamsuddin, Dewas masih butuh penjelasan dari sejumlah pihak lain selain Firli Bahuri. Artinya, hingga kini pemanggilan pimpinan lembaga antirasuah itu masih belum ada jadwal pasti.

"Karena masih ada sejumlah saksi baru yang akan diperiksa," ucapnya.

Firli Bahuri diminta klarifikasi oleh Dewas KPK atas laporan yang dilayangkan oleh Brigadir Jenderal Endar Priantoro, dan juga sejumlah mantan pentolan lembaga antirasuah. Salah satunya Saut Situmorang mantan Wakil Ketua KPK.

Janji Dewas Independen Periksa Firli

Sebelumnya, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK), memastikan tetap independen dalam memproses laporan terkait bocornya dokumen penyelidikan tunjangan kinerja (Tukin) di Kementerian ESDM. Ketua KPK Firli Bahuri ikut dilaporkan dalam kasus tersebut. Dewas berkomitmen menangani laporan tersebut sampai tuntas.

"Oh jelas, dari dulu independen. Siapa bilang tidak independen," ujar Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Kamis, 11 Mei 2023.

Tumpak mengaku belum memperoleh kejelasan informasi soal Firli Bahuri, yang dijadwalkan akan diperiksa terkait kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM hari ini, Kamis 11 Mei 2023.

"Saya kurang jelas apa ini hari atau besok, saya kurang jelas," ucap Tumpak.

Tumpak menegaskan, pihak Dewas KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak terkait dengan laporan dimaksud. Kini, pihaknya juga kembali meminta keterangan dari internal KPK seperti penyelidik dan penyidik.

Kendati demikian, Tumpak belum mau membeberkan secara detail soal temuan yang diperoleh Dewas KPK terkait kebocoran dokumen tersebut. Tumpak hanya memastikan, pada waktunya segala temuan yang diperoleh Dewas KPK akan disampaikan ke publik.

"Pokoknya selesai pemeriksaan kita analisa, nanti kita lakukan pemeriksaan pendahuluan, hasilnya kita kasih tahu," tuturnya.

Abah Anton Ngaku Tak Kapok Maju Pilkada Kota Malang: Ulama Milih Kita untuk Lakukan Perubahan
Nurul Ghufron

Eks Sekjen Kementerian Pertanian Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron pada 2 Mei

Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pertanian RI Kasdi Subagyono bakal memberikan keterangan pada sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024