Hari Ini, Polisi Limpahkan Berkas Tersangka Bacaleg PAN Sumut ke Jaksa

Plt Ketua DPD PAN Sumut, Syah Afandin
Sumber :
  • B.S.Putra (VIVA)

VIVA Nasional - Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidempuan rencana akan melimpahkan berkas perkara milik Ahmad Fauzan Daulay cs ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan, hari ini, Senin 15 Maret 2023.

5 Fakta Polisi China Hendak Usir Suporter Uzbekistan saat Sholat di Asian Games

Ahmad Fauzan merupakan mantan Ketua DPD PAN Sumut yang juga didaftarkan jadi bacaleg ke KPU, bersama rekan-rekannya diduga melakukan dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.

"Jika tidak ada halangan, hari ini (berkas perkara Ahmad Cs dilimpahkan ke jaksa)," sebut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, AKP. Maria Marpaung saat dikonfirmasi VIVA, Senin siang, 15 Mei 2023.

Elektabilitas PAN Nanjak, Zulhas: Kami Hadirkan Politik yang Bersahabat

Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Padangsidimpuan, Sumatera Utara, resmi menetapkan Ahmad Fauzan bersama tiga orang lainnya, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Riduwan Putra Saleh.

Ilustrasi kekerasan.

Photo :
  • Pixabay
Terseret Kasus Promosi Judi Online, Gilang Dirga Yakin Gak Ngaruh ke Pencalegannya

"Sudah tersangka (Ahmad Fauzan), bersama ada 3 orang lainnya," ucap Maria.

Kasus menjerat Ahamad Fauzan merupakan peningkatan status dari penyeledikan ke penyidikan dilakukan pihak kepolisian. Berdasarkan hasil gelar perkara dilakukan Polres Padangsidimpuan, Kamis, 6 April 2023.

Peristiwa dugaan penganiayaan itu dilakukan Ahmad Fauzan yang merupakan anggota DPRD Sumut terhadap Riduwan, terjadi di sebuah salah hotel Jumat malam, 17 Februari 2023, lalu. 

Atas peristiwa itu, Riduwan membuat laporan ke Mako Polres Padang Sidimpuan. Laporan tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal 18 Februari 2023. Ada empat orang dilaporkan, salah satunya, Ahmad Fauzan Daulay yang juga merupakan anggota DPRD Sumut. 

Saat kejadian tersebut, Fauzan Daulay sebagai Ketua Tapak Suci Sumut, menghadiri Musyawarah Wilayah ke-13 Muhammadiyah Sumut di sebuah hotel di Kota Kota Padangsidimpuan.

Disisi lain, dari 100 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Sumut yang didaftarkan DPD PAN Sumut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut, Jumat sore, 12 Mei 2023. Salah satunya, ada nama Ahmad Fauzan Daulay, yang merupakan tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Masuknya, nama Ahmad Fauzan dibenarkan oleh Plt Ketua DPD PAN Sumut, Syah Afandin kepada wartawan di Kantor KPU Sumut, usai mendaftar Bacaleg dari PAN Sumut. Ia mengklaim bahwa kasus Ahmad Fauzan sudah selesai atau damai.

"Tetap mencalonkan (Bacaleg untuk DPRD Sumut periode 2024-2029)," sebut Ondim sapaan dari Syah Afandin.

Ondim yang juga menjabat sebagai Plt Bupati Langkat itu, mengharapkan dengan maju kembali mantan Ketua DPD PAN Sumut itu. Pencalegkan Ahmad Fauzan tidak bermasalah dikemudian hari.

"Saya fikir itu sudah selesai, mudah mudahan gak ada masalah," tutur Ondim.

Kemudian, imbas dari kasus menjeratnya. Ahmad Fauzan dicopot DPP PAN sebagai Ketua DPD PAN Sumut. Digantikan oleh Syah Afandin sebagai Plt Ketua DPD PAN Sumut.

Hal itu, berdasarkan surat keputusan Nomor : PAN/A/Kpts/KU/059/IV/2023 tentang pengangkatan pelaksana tugas Ketua DPW PAN Provinsi Sumut, sisa masa Bhakti periode 2020-2025. SK ini, dikutip VIVA dari pesan WhatsApp kalangan jurnalis di Kota Medan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya