4 Jam Diperiksa KPK soal LHKPN, Wagub Lampung Bungkam

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tiba di KPK
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Wakil Gubernur (WagubLampung, Chusnunia Chalim bungkam usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 4 jam lamanya di Gedung Merah Putih, KPK pada Rabu 17 Mei 2023.

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Pantauan VIVA di lokasi, Chusnunia keluar pada pukul 13.02 WIB dan berjalan menuju pintu KPK bersama seorang wanita. Dia sempat mengelabui awak media saat ingin keluar dari pintu KPK. 

Saat ditanyai oleh awak media soal pemeriksaan apa saja yang dilakukan oleh KPK, Chusnunia hanya diam dan tak menanggapi pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan kepadanya.

KPK Siap Dampingi Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran dari Potensi Korupsi

Pemanggilan Chusnunia berawal dari sorotan netizen di media sosial Twitter terkait kendaraan dinas (Randis) Gubernur Lampung dan Wakil Gubernur Lampung yang sebelumnya menunggak pembayaran pajak langsung dibayar, Selasa, 9 Mei 2023.

KPK Ungkap Background Pejabat Pemilik Aset Kripto Miliaran

Berdasarkan data yang didapat dari informasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Provinsi Lampung, tertera jika Randis Gubernur Lampung dengan plat BE 1 jenis Jeep dan merk Mercedes Benz warna Obsidian Black tahun 2017, sudah dibayarkan dengan jumlah pembayaran Rp8.170.250.

Sedangkan Kendaraan dinas Wakil Gubernur Lampung dengan plat BE 2 jenis Jeep dan merk Mercedes Benz warna Obsidian Black tahun 2017, juga sudah dibayarkan pada, Selasa 09 Mei 2023 dengan jumlah pembayaran Rp5.282.750.

Atas dasar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini Rabu, 17 Mei 2023. memanggil Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim tiba di KPK

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Selain Wakil Gubernur Lampung, KPK juga akan memanggil Wali kota Pangkalpinang, Maulan Aklil dan Sekretaris Daerah Jawa Timur, Adhy Karyono.

"Benar. Sesuai dengan undangan yang telah disampaikan. Hari ini Rabu (17/5) KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu: Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Prov Jawa Timur," ujar Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Mei 2023.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya