Istri Muda Eks Gubernur Aceh Diperiksa KPK

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf bersiap menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA Nasional – Istri muda Irwandi Yusuf, Fenny Steffy Burase diperiksa KPK terkait kasus gratifikasi proyek pembangunan infrastruktur di Sabang yang menjerat Izil Azhar alias Ayah Merin.

img_title Guru ICM Serpong Jadi Tersangka Pelecehan Murid, Polisi Langsung Lakukan Penahanan

Steffy diperiksa sebagai saksi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemeriksaan saksi TPK gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh. Atas nama Fenny Steffy Burase," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat, 19 Mei 2023.

img_title Tersangka Kasus Challange Hafalan Surat Ad Dhuha Dapat Miras Segera Diadili

Ali tak menjelaskan secara detail alasan Steffy diperiksa terkait perkara itu. Selain Steffy, Istri Irwandi Yusuf lainnya yaitu Darwati A Gani sudah terlebih dulu diperiksa KPK.

Gedung KPK (Foto Ilustrasi)

Photo :
  • KPK.go.id

img_title KPK Ungkap Silmy Karim Rutin Kasih Uang Rp 3 Juta ke Dosen Universitas Brawijaya, Untuk Apa?

Sebelumnya, mantan Panglima GAM sekaligus tersangka kasus gratifikasi Izil Azhar yang menjadi perantara gratifikasi Irwandi ditangkap usai sempat menjadi buron selama empat tahun.

Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf (kiri) meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Izil Azhar diketahui menjadi orang kepercayaan dari mantan Gubernur Aceh periode 2007 - 2012, Irwandi Yusuf. Mantan Panglima GAM itu menjadi perantara aliran dana gratifikasi dan turut menikmati hasil tersebut.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sebelumnya pada Kamis 26 Januari 2023 mengatakan, dana gratifikasi sebesar Rp32,4 miliar itu digunakan Irwandi Yusuf untuk operasional dan turut dinikmati oleh Izil Azhar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Uang gratifikasi yang berjumlah Rp32,4 Miliar selanjutnya dipergunakan untuk dana operasional Irwandi Yusuf dan juga turut dinikmati tersangka IA," katanya.

Usai Geledah Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, KPK Sita Dokumen

Usai Geledah Dinas Perdagangan dan BKAD Kota Madiun, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Usai KPK menggeledah Dinas Perdagangan Kota Madiun, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun, pada (1/10/2026), kini KPK menyita sejumlah dokumen

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut