Keluarga Tak Izinkan David Jadi Saksi Sidang Mario Dandy, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Kuasa Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini.
Sumber :
  • Viva.co.id/ Zendy Pradana

VIVA Nasional – Keluarga David Ozora tidak memperbolehkan David menjadi saksi saat persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas nanti. Alasannya, kesehatan David yang belum sepenuhnya stabil terutama dalam hal psikologinya.

Pengakuan Mengejutkan Wanita yang Bunuh Keponakan Lalu Disembunyikan di Tempat Dupa

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum David Ozora, Melissa Anggraeni pada Jumat 26 Mei 2023. "Tidak memungkinkan dan tidak layak bagi kami untuk dihadirkan di persidangan. Karena meski secara fisik David sudah membaik bahkan sudah mulai masuk asesmen dia sudah hadir ke sekolah. Tapi secara kognisi nya dia masih sangat bermasalah," ujar Melissa kepada wartawan, Jumat, 26 Mei 2023.

Menurut Melissa, David saat ini masih belum bisa membedakan mana sebuah kejadian yang asli dialami oleh David dan mana imajinasinya. "Dia masih belum bisa membedakan mana yang real terjadi, mana yang hanya imajinasi," ucap Melissa.

Geger Seorang Pelajar SMP Terkapar Dikeroyok Sesama Pelajar, Pelaku Panik Ada CCTV

Mario Dandy saat dibawa penyidik untuk mengikuti rekonstruksi

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Kemudian, perihal lengkap David tak mendapatkan izin hadir dalam persidangan nanti akan disampaikan langsung oleh sang ayah, Jonathan Latumahina saat persidangan Mario dan Shane.

Cekcok dengan Istri, Seorang Pria di Surabaya Banting Bayinya yang Berusia 6 Hari

"Ada beberapa hal yang nanti akan disampaikan ayahanda David mengapa ini tidak layak untuk dihadirkan di persidangan, tidak bisa kita buka saat ini, mungkin nanti di persidangan. Karena yang dihadirkan di persidangan adalah orang yang secara kondisi fisik sehat dan pemikiran sehat," kata dia.

"Sementara yang dialami David ini diffuse axonal injury, orang-orang yang dengan emosi dan kognisi bermasalah. Mana mungkin pernyataannya bisa diambil kesaksiannya. Dari situ pun kami yakin hakim akan memahami itu dan tidak akan memaksakan anak korban untuk dijadikan saksi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengatakan bahwa ayah David Ozora, Jonathan Latimahuna bakal menjadi salah satu saksi dalam sidang Mario Dandy dan Shane Lukas terkait kasus penganiayaan berat berencana. Saat ini, berkas perkara Mario dan Shane sudah dinyatakam lengkap atau P21.

"Ada beberapa yang masuk ke dalam beberapa saksi yaitu saudara Jonathan," ujar Aspidum Kejati DKI Jakarta Danang Suryo Wibowo kepada wartawan, Rabu 24 Mei 2023.

Kemudian, Danang menyebutkan bahwa saksi pun nantinya tidak menutup kemungkinan akan bertambah. Salah satunya, saksi yang bakal dihadirkan pun Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy Satriyo.

Hal tersebut pun bakal dikatakan ketika berkas perkara P21 Mario dan Shane masuk dalam pelimpahan tahap II. "Lalu untuk saksi yang lain kita munculkan saat tahap II saja. Tentunya ada, nanti kita sampaikan," kata Danang.

Sementara itu, Wakajati DKI Jakarta Agus Sahat Lumban Gaol mengatakan bahwa saksi dalam persidangan Mario Dandy ada 17 orang dan sidang untuk Shane ada 16 orang saksi yang bakal dihadirkan.

"Jumlah saksi di dalam berkas untuk Mario ada 17 orang, sedangkan Shane itu 16 orang. Dan jumlah ahli sebanyak 5 orang dan sama untuk Shane juga 5 orang," kata Agus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya