Luhut Datang Pemeriksaan Saksi Sidang Haris Azhar-Fatia Hari Ini?

Pengadilan Negeri Jakarta Timur, PN Jaktim
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang perkara pencemaran nama baik dengan terdakwa, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanty, hari ini.

Ketua MK Minta Semua Pihak Hormati Pembacaan Putusan: Tidak Ada Interupsi

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dijadwalkan jadi saksi dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi. Tapi, pengacara Luhut, Juniver Girsang mengaku belum bisa memastikan apakah kliennya bakal datang dalam agenda pemeriksaan itu atau tidak. Namun, kemungkinan Luhut tidak hadir karena masih ada di luar negeri.

"Masih di China setahu saya, iya agenda tugas negara di sana," kata dia kepada wartawan, Senin 29 Mei 2023.

Babak Akhir Sidang Sengketa Pilpres, Ganjar Harap Hakim MK beri Putusan Objektif

Kata dia, kalau memang tertunda pihaknya bakal secara resmi menyampaikan penjadwalan ulang pemeriksaan. Meski begitu, Juniver mengatakan kliennya pasti bakal hadir bila tak berhalangan. Dirinya pun mengklaim Luhut berkeinginan kuat hadir dan bersaksi atas kasus itu.

LIVE Breaking News: Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

"Nah, yang sangat penting itu kami perlu sampaikan pak luhut itu sepanjang tidak ada urusan kenegaraan dia pasti datang dan dia selalu menyatakan saya harus hadir di persidangan untuk memenuhi ketentuan dan aturan di negara ini," katanya.

Luhut Ditantang Hadir Jadi Saksi Tanpa Bawa Jabatan

Sebelumnya diberitakan, terdakwa Fatia Maulidiyanty menantang Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk hadir sebagai saksi untuk diperiksa dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 29 Mei 2023.

"Jika memang saksi korban korban merasa sebagai korban dan merasa sebagai warga biasa yang dirugikan oleh saya dan Haris, maka dia harus datang," kata Fatia kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 22 Mei 2023.

Fatia meminta Luhut datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur sebagai warga biasa dan memposisikan dirinya sebagai korba. Tanpa membawa embel-embel jabatannya sebagai Menko Marves. 

"Tidak membawa embel-embel jabatannya dan datang sebagai korban untuk menyatakan kesaksiannya tanpa membawa jabatannya sedikitpun dan dengan protokol-protokol yang dia punya dari privillage-nya," ucapnya. 

Tak hanya itu, Fatia juga mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan kehadiran Luhut Binsar pada sidang pekan depan. Sebab, Luhut merupakan orang pertama yang melaporkan Haris Azhar dan Fatia terkait pencemaran nama baik ke polisi.

"Juga jaksa harus memenuhi bahwa dia datang di sidang pertama pemeriksaan sebagai orang yang pertama kali melaporkan saya dan Haris," tandas Fatia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya